Update Corona di DI Yogyakarta
Warga Padati Penyaluran Bansos di Desa Argosari
Lurah Argosari sudah membuat skema 3 sesi penyaluran dengan tujuan agar semua warga bisa tetap dilayani dan tidak terjadi kerumunan.
Penulis: Irvan Riyadi | Editor: Gaya Lufityanti
Sekalipun dokumen yang menjadi persyaratan sudah lengkap.
"Karena di dalam memang agak panjang prosesnya, identitas dicek lagi, baru bisa dapat bansosnya, terus sekalian buat pernyataan sudah menerima," terang Suryamtini, kepada Tribunjogja.com di lokasi, Jumat (22/5/2020).
Terkait keadaan tersebut, Lurah Argosari, Hidayaturachman memberi penjelasan.
Menurutnya, menumpuknya warga di pintu masuk dikarenakan kekhawatiran warga jika tidak bisa terlayani.
Padahal pihaknya sudah membuat skema 3 sesi penyaluran dengan tujuan agar semua warga bisa tetap dilayani dan tidak terjadi kerumunan.
"Di depan, memang ramai jadinya. Karena mungkin khawatir tidak sempat. Padahal kami sudah perhitungkan, semua akan dapt terlayani hari ini," jelasnya Lurah Argosari, saat ditemui Tribunjogja.com di kantornya.
Skema 3 sesi itu dibagi berdasarkan perkiraan kemampuan pelayanan yang disediakan untuk melayani 484 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ia pun tidak menampik jika sempat ada kendala waktu yang molor dari yang sudah ditentukan pada undangan kepada warga.
Menurutnya, hal itu terjadi karena kendala teknis.
"Kami kan melibatkan beberapa pihak terkait, termasuk Bank-nya. Nah, dari pihak Bank, itu baru bisa ready jam 09.00 pagi (WIB). Tapi target kita tetap selesai siang ini," jelasnya.
• PDI Perjuangan Sebut Pemkab Bantul Belum Melakukan Langkah Konkrit Penanganan Covid-19
Lebih lanjut, Lurah Argosari memaparkan proses verifikasi yang cukup panjang adalah termasuk untuk menghindari kemungkinan adanya penerima ganda.
"Prosesnya cukup panjang, iya. Tapi itu memang harus seperti itu prosedurnya. Karena verifikasi pembuatan rekening. Beberapa juga terkendala teknis, ada warga yang harus mendapatkan pendampingan karena beberapa keterbatasan. Ya bisa dilihat di dalam prosesnya lancar dan tertib," lanjutnya.
Penerima bansos adalah warga yang terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos.
Bantuan sebesar Rp 400 ribu adalah bansos tambahan dari Pemda DIY kepada warga terdampak covid-19.
"Memang data penerima sudah ada. Tapi bedanya, karena ini melalui rekening. Dibuatkan rekening sehingga verifikasi memang harus detail. Supaya tidak ada kemungkinan penerima ganda, terakhir, warga diminta menandatangani surap pernyataan sudah menerima bansos. Prosedurnya sudah seperti itu," pungkasnya. (TRIBUNJOOGJA.COM)