Sore Ini Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1441 Hijriah, LAPAN Prakirakan Idul Fitri Bakal Seragam
Rukyatul hilal dan sidang isbat ini akan menjadi penentu sekaligus pengumuman kapan Idul Fitri 1441 Hijriah tahun ini dirayakan.
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah melalui Kementrian Agama RI akan menyelenggarakan sidang isbat penentuan 1 Syawal 1441 Hijriah pada Jumat (22/5/2020) sore ini.
Sebelum menggelar sidang isbat, terlebih dahulu juga akan dilakukan pemantauan hilal di beberapa titik di seluruh Indonesia.
Rukyatul hilal dan sidang isbat ini akan menjadi penentu sekaligus pengumuman kapan Idul Fitri 1441 Hijriah tahun ini dirayakan.
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) menyebut, Lebaran 2020 atau Idul Fitri 1441 H di Indonesia, akan seragam.
Hal ini diungkapkan Kepala LAPAN, Thomas Djamaluddin lewat akun Instagram pribadinya sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Jumat (22/5/2020).
Menurut Thomas, Idul Fitri 1441 H akan jatuh pada Minggu (24/5/2020) lusa.
"Kapankah lebaran atau Idul Fitri 1441 H? Insya-a Llah seragam, Ahad 24 Mei 2020," tulisnya.
Thomas menjelaskan, pada saat Maghrib akhir 29 Ramadhan atau Jumat (22/5/2020) hari ini, bulan masih berada di bawah ufuk.
Sehingga diprakirakan tidak ada rukyat yang berhasil.
Rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit yang tampak pertama kali setelah terjadinya ijtimak.
Lantaran bulan masih berada di bawah ufuk, maka bulan Ramadhan akan diistikmalkan atau digenapkan menjadi 30 hari.
Oleh karenanya, Idul Fitri 1441 H akan jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020.
• Tips dan Cara Memasak KETUPAT Pulen dan Tak Mudah Basi, Hidangan Wajib Saat Idul Fitri
• Ada 202 Lokasi di Daerah Istimewa Yogyakarta Gelar Salat Idul Fitri Berjamaah
Meski demikian, Thomas meminta masyarakat untuk menunggu hasil sidang isbat (penentuan) 1 Syawal 1441 H yang digelar Kementerian Agama (Kemenag), Jumat hari ini.
Selain LAPAN, PP Muhammadiyah juga telah menetapkan 1 Syawal 1441 H jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020.
Keputusan soal penetapan 1 Syawal 1441 H tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah nomor 01/MLM/I.0/E/2020.