Update Corona di DI Yogyakarta

Darurat Recovery, 20 Hotel di DIY Mulai dilelang

Kondisi 498 hotel dan restoran yang tergabung di PHRI DIY mulai sekarat.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
file.alotrip.com
ilustrasi hotel 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) wilayah DIY turut merespon persiapan recovery atau pemulihan sektor pariwisata di DIY. 

Mendengar rencana dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY tersebut, PHRI menyambut baik tentang pemulihan pasar wisata di DIY.

Namun, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan oleh Pemda DIY dalam mengambil langkah tersebut. 

Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo mengungkapkan, pemulihan kondisi ini harus berdampingan dari hulu ke hilir.

Artinya semua pelaku wisata dari elemen terkecil hingga yang besar harus dilibatkan.

Ia menganggap, konsep recovery harus benar-benar dimatangkan.

PHRI Berkolaborasi dengan Cakap di Bidang Pariwisata

Karena berkaca dari kota wisata lain Bali misalnya, menurut pria yang akrab disapa Deddy ini menuturkan Pemda DIY perlu mematangkan konsep recovery tersebut.

Menurutnya, jika destinasi wisata sudah dipulihkan, langkah selanjutnya harus menengok kondisi para kelompok sadar wisata (Pokdarwis) yang ada di DIY.

Setelah itu, elemen dari agen tour dan agen travel juga dilibatkan.

Mana terlebih dahulu pasar yang ingin disentuh, termasuk dari PHRI sendiri harus dilibatkan.

Deddy menganggap, jangan sampai terjadi kesalahan langkah yag justru malah menimbulkan petaka baru.

Misalnya, destinasi wisata sudah siap. Sementara pokdarwis dan agen travel pun siap.

"Tapi hotel dan resto kekurangan modal, jadinya kan tidak berjalan secara berdampingan," katanya saat dikonfirmasi Tribunjogja.com, Minggu (17/5/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan, pria yang juga sebagai General Manager (GM) Hotel Ruba Grha ini pun berharap, ada langkah bersama-sama dari seluruh elemen pelaku pariwisata.

BREAKING NEWS : Update Covid-19 DIY 17 Mei 2020, Positif Covid-19 di DIY Bertambah 5 Kasus

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved