Bisnis

PHRI Berkolaborasi dengan Cakap di Bidang Pariwisata

PHRI dan Cakap akan menyediakan sertifikat bagi peserta pelatihan hospitality yang mendaftar menggunakan Kartu Prakerja.

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Ilustrasi pembinaan oleh Cakap dalam bidang pariwisata secara daring. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan, B Satrio Lelono, mencatat 2,8 juta pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)
dan dirumahkan akibat dari pandemi covid-19. 

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta, mencatat sebanyak 16.065 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan 72.770 pekerja harus dirumahkan tanpa menerima gaji. 

Sektor hotel dan restoran menjadi sektor yang paling rentan setelah 1.642 hotel untuk sementara menutup operasionalnya.

Ketua Umum PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), Hariyadi B S Sukamdani, menjelaskan bahwa sektor hotel dan restoran setidaknya mengalami potensi hilangnya pendapatan devisa sektor pariwisata Januari - April sebesar US$ 4 Miliar dan potensi hilangnya pendapatan hotel dan restoran dari konsumen domestik sedikitnya Rp 60 triliun.

PHRI Catat Hanya 10-20 Hotel Bertahan di Kota Yogya dan Sleman saat Pandemi Covid-19

 “Penurunan angka turis Tiongkok saja sudah dapat dihitung kerugiannya sebesar 1,1 miliar dolar AS, jika termasuk dengan angka penurunan turis asing lainnya paling sedikit ada kerugian sebesar 400 miliar dolar AS”, jelas Hariyadi melalui rilis yang diterima TRIBUNJOGJA.COM pada Rabu (22/4/2020).

Melihat fenomena tersebut PHRI berinisiatif untuk menggandeng Cakap, perusahaan rintisan teknologi di bidang edukasi berbasis aplikasi digital, melalui program Cakap for Hospitality. 

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini dilakukan secara daring di Jakarta pada 21 April 2020.

Cakap for Hospitality dirancang khusus untuk mengakomodir serta mendukung para pelaku usaha pariwisata dan perhotelan dengan memanfaatkan program bantuan pemerintah berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, di industri hospitality melalui program Kartu Prakerja. 

Selain sebagai penyedia platform, Cakap juga sebagai lembaga pelatihan yang ada dalam ekosistem mitra penyedia pelatihan program Kartu Prakerja.

Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona

Hariyadi Sukamdani menambahkan, saat ini diperkirakan 2 juta pekerja sektor hotel dan restoran sangat terdampak pandemi Covid -19, dimana sebagian besar mereka mengalami unpaid leave dan dirumahkan karena perusahaan mengalami kesulitan cash flow, sehingga dengan adanya kartu Prakerja sangat membantu mereka untuk mendapatkan insentif tunai dan kesempatan meningkatkan kompetensi profesi. 

"Modul pelatihan yang disiapkan oleh Cakap dan didukung oleh PHRI diharapkan dapat digunakan oleh seluruh pekerja dibidang hotel dan restoran penerima kartu Prakerja,” tutur Harihadi

Kerjasama ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi seluruh pelaku perhotelan dan restoran di Indonesia.

PHRI dan Cakap akan menyediakan sertifikat bagi peserta pelatihan hospitality yang mendaftar menggunakan Kartu Prakerja.

Cakap for Hospitality sudah berlangsung sejak awal Maret 2020 sebagai bentuk inisiatif dalam upaya mendukung industri hospitality menghadapi pandemi covid-19 di Indonesia.

PHRI Sleman Mencatat ada Penurunan Kunjungan Hingga 65%

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved