Gunungkidul
Tujuh Napi di Rutan Kelas IIB Wonosari Mendapat SK Asimilasi
Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Wonosari kembali memberikan Surat Keputusan (SK) Asimilasi ke sejumlah narapidana (napi). Pemberian asimilasi ini terk
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Wonosari kembali memberikan Surat Keputusan (SK) Asimilasi ke sejumlah narapidana (napi). Pemberian asimilasi ini terkait dengan kebijakan selama masa pandemi COVID-19.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Wonosari, Ardiyana mengatakan sudah ada 7 napi lagi yang mendapatkan asimilasi tersebut.
"Hingga kemarin total ada 51 napi yang mendapatkan pembebasan bersyarat melalui asimilasi," katanya dikonfirmasi pada Rabu (13/05/2020).
• Napi Asimilasi Akan Dikembalikan ke Rutan Jika Kembali Berulah
Ardiyana menjelaskan kebanyakan dari para napi tersebut telah menjalani separuh masa tahanan dan berhak mendapatkan asimilasi.
Sedangkan bagi mereka yang sudah menjalani 2/3 masa tahanannya mendapatkan Pembebasan Bersyarat.
Napi yang mendapatkan keistimewaan ini pun tidak terkait dengan kasus kejahatan berat seperti terorisme dan korupsi.
Sebagian besar napi terkait kasus perjudian hingga pencurian.
"Selama masa asimilasi ini mereka diminta untuk tetap di rumah, dan tetap diawasi oleh tim dari Balai Pemasyarakatan (Bapas), Kejaksaan Negeri Gunungkidul, hingga kepolisian," jelas Ardiyanta.
• Melawan Petugas dengan Senjata Api, Dua Napi Asimilasi di Pasuruhan Ditembak Mati
Penerapan SK Asimilasi ini turut diberikan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta, Wonosari pada 7 anak binaan.
Kepala LPKA Kelas II, Teguh Suroso mengatakan setiap harinya mereka dipantau dan orang tua pun diwajibkan memberikan laporan secara rutin.
Kebijakan ini dilakukan untuk menjamin mereka tetap berada di rumah masing-masing.
Hingga saat ini Teguh mengatakan belum ada penambahan anak binaan yang mendapatkan asimilasi.
Rencananya, asimilasi lanjutan akan diberikan pada 26 Mei mendatang.
"Asimilasi akan kami berikan kepada 2 anak binaan yang ada di LPKA," kata Teguh lewat pesan singkat.(TRIBUNJOGJA.COM)