Update Corona di DI Yogyakarta

Pengamat Kebijakan Publik UGM Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif BPJS Kesehatan

Pengamat kebijakan publik UGM menilai kebijakan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan merupakan langkah yang tidak tepat saat pandemi Covid-19.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
Shutterstock via kompas.com
lustrasi BPJS Kesehatan 

"Tentunya tidak akan berdampak baik karena justru ini akan membuat persepsi publik terhadap pemerintah turun dan akan mempengaruhi kepercayaan publik terhadap pemerintah," urai dia.

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Apindo: Perusahaan Saja Keberatan, Apalagi Masyarakat

Meski begitu, dia melihat kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini bisa dipahami, karena situasi BPJS Kesehatan saat ini tengah mengalami kesulitan keuangan, bahkan merugi.

Selain itu, ia menilai kenaikan tarif iuran bukan semata-mata karena kondisi BPJS Kesehatan saja, melainkan juga didorong oleh faktor lain. 

"Penyebabnya sebenarnya bukan itu, tapi begitu banyak konflik kepentingan di tingkat daerah, dan pemerintah tidak bisa mengatasi soal masyarakat yang aji mumpung," ungkapnya.

Dia menyatakan, pemerintah mesti menunda kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan sebagai solusi jangka pendek.

Minimal sampai pandemi Covid-19 berakhir dan aktivitas masyarakat kembali normal seperti sedia kala.

"Daripada pemerintah dipermalukan oleh masyarakat karena mungkin akan digugat di MA, sebaiknya ditunda dulu sampai pandemi berakhir kemudian dipikirkan ulang. Selain itu, praktik-praktik penyalahgunaan dana kesehatan di daerah segera dibersihkan," ucapnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved