Yogyakarta

DPRD DIY Kawal BST Tepat Sasaran

Anggota Komisi D DPRD DIY, Syukron Arif Muttaqin menyoroti persoalan pandemi Covid-19 bukan hanya terkait penularan penyakit tersebut, namun juga yang

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Maruti A. Husna
Live streaming Tribun Jogja membahas dukungan DPRD Provinsi DIY dalam penanganan Covid-19 di bidang sosial, Selasa (12/5/2020). 

Menurutnya, dalam hal ini pemerintah perlu lebih terbuka dan transparan dengan data yang ada.

“Lebih baik data (penerima BST) itu dibuka, orang yang minta informasi di Dinsos jelaskan saja. Cek saja melalui jenjang ke bawahnya, adakan sampling. Jadi transparan proses penerimaan itu,” tegasnya. 

Permasalahan kedua, menurut Syukron, masih ditemukan nama penerima dalam data saat ini yang tidak tepat sasaran.

Bahkan, ia mengungkapkan nama dirinya ikut masuk dalam daftar penerima BST.

“Ini ya nggak bisa. Masyarakat yang tidak berhak ya jangan dikasihlah, yang lain lah. Dalam penyaluran ini, kami temukan terjadi kearifan lokal. Dengan alasan untuk pemerataan, yang tidak berhak menerima ikut terdata,” ucapnya.

“Yang nggak berhak menerima (karena sudah mampu) ya jangan menerima lah. Sebab karakter orang beda-beda, ada yang bisa legowo, padahal butuh dibantu. Pemerintah harus bisa mengawasi ini,” sambung dia.

Berikutnya, ungkap Syukron, pemerintah DIY perlu memastikan proses penyaluran berjalan dengan jelas dan bersih.

“Jangan sampai ada masalah di belakang untuk pemerintah. Harus clear and clean,” tandasnya.

Syukron menambahkan, sejak Covid-19 melanda, semua anggaran kegiatan pemerintah difokuskan untuk penanganan Covid-19.

Ada tiga tahap penggunaan dana terkait penanggulangan dampak Covid-19, yaitu pencegahan, bantuan sosial untuk jaminan hidup, dan recovery ekonomi.

“Anggaran yang diajukan ke kita itu untuk sosialisasi, penyediaan alat pelindung diri (APD), dan lain-lain itu terkait dengan pencegahan (Covid-19). Kedua, untuk jaminan hidup warga. Ketiga, tentang recovery ekonomi. UMKM hari ini sudah tewas, nanti untuk hidup kembali. Kegiatan-kegiatan reguler semuanya dihapus,” paparnya.

Menurutnya, pada tahap pertama dana yang akan diluncurkan pemerintah Provinsi DIY sekitar Rp243 milyar.

“Tahap kedua nanti sekitar Rp300-an milyar, tahap ketiga (recovery) mungkin sekitar Rp500-600-an milyar,” bebernya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved