Update Corona di DI Yogyakarta

DPRD DIY Kritik Pengadaan Buku Saku Covid-19 oleh Pemda

Sebagian legislatif menganggap buku saku tidak begitu mendesak untuk kebutuhan masyarakat DIY saat ini.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
ilustrasi 

Hal itu lantaran beberapa klaster besar muncul di DIY di antaranya jemaah Tabligh di Sleman dan Gunungkidul, serta baru-baru ini puluhan karyawan supermarket di Sleman menunjukkan hasil reaktif Covid-19.

Melihat kondisi masyarakat saat ini, Anggota Fraksi PKS DPRD DIY ini pun ikut prihatin.

Sementara langkah tegas belum terlihat.

Misalnya, ia mengamati di beberapa tempat di antaranya pasar swalayan, pasar tradisional dan tempat-tempat nongkrong semakin dipenuhi masyarakat.

Ia memberi instruksi supaya Pemda DIY membentuk Gugus Tugas Pengamanan Pasar.

Fungsi dari satuan tersebut harus siaga menjaga pasar-pasar, baik itu pasar tradisional maupun pasar swalayan.

Gugus Tugas Pengamanan Pasar tersebut diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran di masyarakat. 

"Tolonglah, ini sudah mulai dipertimbangkan. Yang sekali bisa mengena untuk membendung penyebaran Covid-19. Bentuk Tim Gugus Pasar. Pasar desa dari pemerintah desa, pasar Kabupaten/Kota ya dari masing-masing. Tapi harus dibuatkan Surat Edaran Gubernur," ungkapnya.

Terpisah, menanggapi masukan dari Wakil DPRD DIY terkait pengadaan buku saku tersebut, Wakil Ketua Gugus Tugas Biwara Yuswantana menyampaikan, saat ini proses pengadaan buku saku Covid-19 masih terus berjalan.

Sebelumnya Biwara menyampaikan ada 10.000 eksemplar buku saku.

UPDATE Terkini Virus Corona di Indonesia Jumat 8 Mei 2020: Kasus Positif 13.112, Pasien Sembuh 2.494

Namun, sampai hari ini Pemda DIY meralat jumlah eksemplar hanya 6.000 saja.

Anggaran pengadaan itu pun cukup besar mencapai Rp 120 juta dengan rincian per eksemplar sebesar Rp 20 ribu.

"Masih tetap jalan, ini belum turun cetak. Ya tidak masalah, karena itu sesuai arahan Gubernur untuk mendukung edukasi terkait Covid-19," katanya.

Ia menjelaskan, tiga tujuan perlunya dilakukan pengadaan buku diantaranya, sebagai implementasi arahan Gubernur DIY dimana menempatkan masyarakat sebagai subyek dalam percepatan penanganan Covid-19.

Untuk itu, lanjut dia, masyarakat perlu memahami beberapa rambu dalam menyikapi bahaya Covid-19 saat ini.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved