Update Corona di DI Yogyakarta

Pemda DIY Minta Pelaksanaan Rapid Test Massal Tanpa Ada Kerumunan

Pemda DIY telah meminta agar petugas bisa menyelenggarakan rapid test massal tanpa ada kerumunan.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji 

Kabupaten/kota beserta Forkompinda harus duduk bersama, selain itu belum tentu usulan PSBB langsung disetujui Kementerian Kesehatan.

"Kalau tidak ada peningkatan yang signifikan dari rapid tes, tentu kita masih pada status Tanggap Darurat," ucapnya.

Ia menampakkan, PSBB tidak harus diberlakukan penuh satu provinsi.

Namun melihat geografis DIY, ia merasa sulit untuk melakukan PSBB per wilayah kabupaten/kota.

Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Sudah Perlukah DIY Terapkan PSBB?

Pasalnya mobilisasi warga antar kabupaten/kota sangat tinggi tiap harinya.

"Kalau Gunungkidul dibatasi, orang jalan kaki ke Gunungkidul juga gampang. Apalagi Sleman dan Kota Yogya, karena rumahnya Sleman tapi makan di kota. Kayaknya nggak mungkin kalau di DIY ada PSBB kabupaten/kota," ucapnya.

Disinggung mengenai kesiapan anggaran ketika DIY menerapkan PSBB, Aji mengatakan bahwa itu tidak bisa diputuskan sepihak.

Pihak pemerintah pusat akan mengundang Pemda DIY untuk membicarakan hal tersebut.

"Kita susah menjawab. Saya punya APBD Rp 5 triliun sekian. Tapi kalau dari pusat datang. Kalau saya menyebutkan Rp 5,5 triliun kalau dari Jakarta nggak datang berarti cuma pajak sehari saja cuma Rp 2 miliar. Kita harus rembugan dengan Kemenkes, Kemenkeu, Kemendagri, dan daerah," bebernya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved