Update Corona di DI Yogyakarta

Pemda DIY Minta Pelaksanaan Rapid Test Massal Tanpa Ada Kerumunan

Pemda DIY telah meminta agar petugas bisa menyelenggarakan rapid test massal tanpa ada kerumunan.

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tindak lanjut dari SE Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, tiga kabupaten diminta untuk melakukan rapid test massal yakni Kabupaten Sleman, Bantul, dan Gunungkidul.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan sudah ada beberapa klaster penularan yang cukup banyak di DIY.

"Beberapa hari ini kan penambahannya banyak. Oleh karena itu kemudian pak Wagub selaku Ketua Gugus Tugas membuat surat kepada Ketua Gugus kabupaten untuk rapid test massal untuk kita mengetahui dengan cepat sejauh mana penularan itu terjadi di kabupaten kota. Terutama di wilayah-wilayah yang sampai generasi 3," urainya, Senin (4/5/2020).

Aji mengungkapkan, mereka yang telah menjalani rapid test dan hasilnya reaktif, bisa segera mendapatkan perawatan.

Pasien COVID-19 Berusia 71 Tahun Asal Sleman Dinyatakan Sembuh dari Virus Corona

Pasalnya, Aji menyebut bahwa saat ini banyak ditemukan OTG yang sebenarnya positif dan membutuhkan pengobatan, namun karena tidak ada keluhan apapun tetap beraktivitas seperti biasa.

Terkait ketersediaan jumlah rapid test kit, Aji menyampaikan bahwa keperluan tersebut sudah diberikan ke kabupaten/kota sebelumnya, yakni bantuan dari pusat yang dibagikan untuk tenaga medis yang hingga saat ini belum habis.

"Nanti kabupaten/kota yang kurang, silahkan menghubungi ke Dinas Kesehatan untuk diberikan tambahan. Masih sisa berapa, kebutuhannya berapa, kita penuhi," ucapnya.

Prosedur untuk pelaksanaan rapid test tersebut, Pemda DIY telah meminta agar petugas bisa menyelenggarakan rapid test massal tanpa ada kerumunan.

"Saya kira dijadwal saja bisa datang ke Puskesmas. Nanti Pak RT yang akan mengatur jadwalnya. Kita buat antisipasi waktu saja, satu orang diambil rapid butuh waktu berapa lama. Bisa juga dilakukan jemput bola," ucapnya.

Hasil tracing, lanjutnya, menjadi prioritas.

BREAKING NEWS : Update Covid-19 DIY 4 Mei 2020, Nihil Tambahan Kasus Positif, 1 Pasien Sembuh

Pihaknya juga melakukan perluasan wilayah untuk mereka yang tidak melakukan kontak secara langsung.

"Tracing pertama orang positif. Jangan sampai anak-anaknya tidak di-rapid. Tetangganya juga, kita kembangkan ke situ," ucapnya.

Aji menambahkan, akan selalu ada kemungkinan untuk PSBB.

Namun keputusan tersebut tidak bisa diambil sepihak.

Kabupaten/kota beserta Forkompinda harus duduk bersama, selain itu belum tentu usulan PSBB langsung disetujui Kementerian Kesehatan.

"Kalau tidak ada peningkatan yang signifikan dari rapid tes, tentu kita masih pada status Tanggap Darurat," ucapnya.

Ia menampakkan, PSBB tidak harus diberlakukan penuh satu provinsi.

Namun melihat geografis DIY, ia merasa sulit untuk melakukan PSBB per wilayah kabupaten/kota.

Kasus Positif Covid-19 Melonjak, Sudah Perlukah DIY Terapkan PSBB?

Pasalnya mobilisasi warga antar kabupaten/kota sangat tinggi tiap harinya.

"Kalau Gunungkidul dibatasi, orang jalan kaki ke Gunungkidul juga gampang. Apalagi Sleman dan Kota Yogya, karena rumahnya Sleman tapi makan di kota. Kayaknya nggak mungkin kalau di DIY ada PSBB kabupaten/kota," ucapnya.

Disinggung mengenai kesiapan anggaran ketika DIY menerapkan PSBB, Aji mengatakan bahwa itu tidak bisa diputuskan sepihak.

Pihak pemerintah pusat akan mengundang Pemda DIY untuk membicarakan hal tersebut.

"Kita susah menjawab. Saya punya APBD Rp 5 triliun sekian. Tapi kalau dari pusat datang. Kalau saya menyebutkan Rp 5,5 triliun kalau dari Jakarta nggak datang berarti cuma pajak sehari saja cuma Rp 2 miliar. Kita harus rembugan dengan Kemenkes, Kemenkeu, Kemendagri, dan daerah," bebernya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved