Update Corona di DI Yogyakarta
DPRD Sebut Pemda DIY Kalah Start dengan Covid-19
Melonjaknya pasien positif di bulan kedua Pandemi Covid-19 DIY antara Maret-April turut ditanggapi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Lebih lanjut, ia mengatakan, saat ini Gugus Tugas penanganan Covid-19 DIY perlu menyusun aturan tegas terkait status tanggap darurat.
Khususnya, untuk aktivitas di pasar tradisional, swalayan, hingga pusat keramaian lain.
Karena menurutnya, saat ini sudah banyak warga dan juga pusat perbelanjaan diserbu masyarakat.
Masih kata Huda, saat ini sudah waktunya berlakukan tindakan tegas diantaranya denda atau bentuk tindakan lain bagi warga yang masih berkerumun dan tidak mengenakan masker saat bepergian.
"Karena menurut saya memang minimalis sekali penyerapan dana realokasi pencegahan covid-19 sejauh ini. Mending buat bayar aparat suruh turun ke jalan untuk mengingatkan protap pencegahan di masyarakat," tegasnya.
• Memasuki Bulan Ketiga Pandemi Covid-19, Pemda DIY Tetap Tenang Tanpa PSBB
Meski dua Kabupaten yakni Bantul dan Sleman telah dikategorikan sebagai kantung Covid-19, Huda mengakui jika PSBB sangatlah berat dilakukan untuk saat ini.
Meski beberapa masyarakat telah menginginkannya.
Ia juga menyadari jika dari segi postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DIY menurutnya hanya bisa bertahan sekitar dua bulan ke depan.
Huda yang juga sebagai Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD DIY itu mengatakan, APBD DIY saat ini benar-benar sudah kurus.
Ia menyebut sisa anggaran tersedia saat ini sekitar Rp 300 miliar.
"Itu untuk kebutuhan dua bulan ke depan saja. Pilihannya dua, untuk gaji para pejabat atau untuk pemaksimalan penanganan Covid-19. Kalau untuk penanganan, ya dipertegas saja," terang dia.
• Pemda DIY Akan Beri Bansos pada 453 Mahasiswa dari Luar DIY
PSBB Provinsi Berat
Melihat lonjakan dan temuan kasus yang kian masif, politisi PKS ini menyayangkan buruknya kerja sama antara Pemda DIY dan juga masyarakat.
Pertama, ia menyebut jika Pemda DIY belum berlakukan arah kebijakan yang konkrit.
Misalnya, mengenai penjagaan di beberapa perbatasan masuk DIY.
