Yogyakarta

Gaji Kru Trans Jogja Tak Terpengaruh meski Penumpang Trans Jogja Turun 93 Persen

Dia menambahkan, sebagai transportasi publik, anggaran Trans Jogja sepenuhnya dibiayai Pemda DIY sebagai pemangku pelayanan publik. Trans Jogja sendir

Penulis: Maruti Asmaul Husna | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Maruti A. Husna
Situasi dalam Halte Trans Jogja Ngabean, Jumat (1/5/2020). Disediakan hand sanitizer untuk penumpang. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Maruti Asmaul Husna

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA – Direktur Utama PT Anindya Mitra Internasional (AMI), Dyah Puspitasari, mengabarkan selama pandemi Covid-19 jumlah penumpang angkutan umum Trans Jogja mengalami penurunan signifikan.

Bila kondisi normal jumlah penumpang per hari mencapai 20.000 sampai 22.000 penumpang, kini rata-rata hanya 1.402 orang per hari.

“Di kondisi normal penumpang sehari bisa 20.000-22.000. Selama bulan Maret tercatat rata-rata sebanyak 3.303 orang per hari. Bulan April sampai dengan 27 April kemarin rata-rata 1.402 orang per hari,” ujar Dyah saat dihubungi Tribunjogja.com, Jumat (1/5/2020)

Artinya, penurunan jumlah penumpang Trans Jogja mencapai 93,63 persen di masa pandemi selama April 2020.

Penumpang Trans Jogja Menurun 93 Persen Lebih, Mulai 1 Mei 2020 Jumlah Armada Dikurangi 30 Persen

Seiring dengan perubahan ini, Dinas Perhubungan DIY telah menginstruksikan pengurangan jumlah armada Trans Jogja yang beroperasi.

Kebijakan tersebut berlaku per hari ini, Jumat (1/5/2020).

Adapun jumlah pengurangan armada Trans Jogja adalah sebesar 30 persen. Yakni dari 116 unit armada menjadi 83 unit saja yang beroperasi.

Ditanya mengenai pegawai termasuk supir Trans Jogja ke depan, Dyah mengatakan tidak akan ada pengurangan pegawai. Melainkan hanya pengaturan jam kerja.

“Pegawai ada pengaturan saja, perubahan jam operasional mereka. Biasanya jumlahnya ngepas banget, nanti kita sesuaikan,” ungkapnya.

Dyah mengatakan, penurunan yang drastis pada jumlah penumpang juga tidak akan berdampak pada anggaran dan gaji kru Trans Jogja. Sebab, seluruh biaya operasional dan gaji kru ditanggung oleh APBD DIY.

Mulai Mei, Jumlah Armada Trans Jogja yang Beroperasi Dikurangi 30 Persen

“Gaji tetap diberikan utuh dari pemerintah. Tanpa uang lembur karena jam operasional telah dikurangi,” tuturnya.

Sementara, lanjut dia, anggaran biaya operasional sendiri besarannya tidak terlalu tinggi.

“Justru yang besar adalah biaya gaji kru,” imbuhnya.

Dyah menjelaskan, pemasukan yang didapat dari penumpang sifatnya hanya sebagai tambahan, yang selama ini mengurangi subsidi pemerintah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved