Yogyakarta

THR ASN DIY Belum Bisa Dipastikan

Sampai saat ini Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DIY masih belum melakukan pembahasan sama sekali tentang THR.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
(Shutterstock)
Ilustrasi THR 

"Hanya saja untuk teknisnya masih belum kami tentukan. Masih menunggu arahan dari pusat," urainya.

Tidak Ada Anggaran THR untuk DPRD DIY Tahun Ini

Siap Pangkas Tunjangan Kinerja (Tukin)

Kebijakan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani untuk mengurangi besaran THR dengan memangkas uang Tukin bagi ASN turut direspon Pemda DIY.

Bambang menilai, pemangkasan Tukin menurutnya tidak akan berpengaruh besar bagi keuangan daerah.

Hal itu lantaran besaran Tukin bagi ASN Golongan III ke bawah hanya berkisar Rp 2 juta.

"Lah ya tidak seberapa. Tunjangan di DIY ini hanya Rp 2 juta. Jadi ya tidak berpengaruh," tegasnya.

Namun jika dirinci, data BPKAD mencatat ada sekitar 7.575 pegawai ASN Golongan III, II, I di Pemda DIY.

Jika nantinya dilakukan pemangkasan anggaran Tukin hingga 50 persen atau Rp 1 juta dari tunjangan yang ditentukan, Pemda DIY bisa penghematan anggaran mencapai Rp 7,5 miliar.

"Tapi kan bermacam-macam besarannya. Itu dihitung dari 25 persen kedisiplinan, 75 persennya kinerja ASN," sambungnya.

Lalu kapan THR bagj ASN tersebut bisa dicairkan?

Sampai saat ini bambang masih belum memiliki opsi untuk penyaluran.

Adapun kemungkinan terberuk, lanjut dia, penyaluran THR dan juga Gaji ke 13 bisa mundur setelah lebaran.

Namun, jika mengacu pada keputusan Kementerian Keuangan, THR bisa dicairkan H-10 lebaran.

Sementara untuk gaji 13 pemerintah pusat masih baru akan membahas akhir 2020.

"Intinya kami menyesuaikan pemerintah pusat. Tapi untuk teknis penyaluran tentu kebijakan pemda masing-masing. Tidak menutup kemungkinan untuk Tukin dua bulan terakhir ini dibayarkan Juli atau malah akhir tahun termasuk THR nya," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved