Yogyakarta

Apindo DIY : Karyawan yang Dirumahkan Diusahakan Tetap Mendapat Upah dan THR

Upaya memberikan kesejahteraan bagi para buruh di DIY yang terdampak Covid-19, turut direspons Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
net
Ilustrasi 

Saat disinggung mengenai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Saleh memberi instruksi kepada para pengusaha, supaya memberi kebijakan.

"Bisa mulai dicicil atau di undur penyalurannya. Karena perhitungannya Mei ini kami tetap bayarkan gaji, pertengahan tahun bisa agendakan THR, akhir bulan Juli kami berikan gaji lagi. Sangat berat, makanya perlu kami bahas kembali," sambungnya.

Meski begitu, upaya besar untuk tetap memberikan gaji kepada pekerja yang dirumahkan tetap di perjuangkan.

Sampai saat ini, Apindo masih belum memprediksikan kapan kondisi pasar mulai bergeliat kembali.

"Kita melihatnya kondisi pasar. Kalau pasar masih sepi, perusahaan masih belum sehat dan saya pikir sampai Juli pasar masih belum bergerak," imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, setelah Covid-19 benar-benar hilang, perusahaan juga masih butuh recovery untuk kembali memulai aktivitas produksi.

"Itu pun belum kami prediksi. Tentunya harus berangsur ya dan butuh waktu lama sepertinya," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved