Yogyakarta
Apindo DIY : Karyawan yang Dirumahkan Diusahakan Tetap Mendapat Upah dan THR
Upaya memberikan kesejahteraan bagi para buruh di DIY yang terdampak Covid-19, turut direspons Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DIY.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
Saat disinggung mengenai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) Saleh memberi instruksi kepada para pengusaha, supaya memberi kebijakan.
"Bisa mulai dicicil atau di undur penyalurannya. Karena perhitungannya Mei ini kami tetap bayarkan gaji, pertengahan tahun bisa agendakan THR, akhir bulan Juli kami berikan gaji lagi. Sangat berat, makanya perlu kami bahas kembali," sambungnya.
Meski begitu, upaya besar untuk tetap memberikan gaji kepada pekerja yang dirumahkan tetap di perjuangkan.
Sampai saat ini, Apindo masih belum memprediksikan kapan kondisi pasar mulai bergeliat kembali.
"Kita melihatnya kondisi pasar. Kalau pasar masih sepi, perusahaan masih belum sehat dan saya pikir sampai Juli pasar masih belum bergerak," imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, setelah Covid-19 benar-benar hilang, perusahaan juga masih butuh recovery untuk kembali memulai aktivitas produksi.
"Itu pun belum kami prediksi. Tentunya harus berangsur ya dan butuh waktu lama sepertinya," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)