Kota Yogya

DPUPKP Kota Yogyakarta Masih Jalankan 3 Pengerjaan Saat Pandemi Covid-19

Tiga pengerjaan tersebut adalah pedestrian Sudirman, pedestrian Ahmad Dahlan, dan saluran air hujan jalan Kemasan Kotagede.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Meski beberapa kegiatan pengerjaan di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta dialihkan untuk penanganan COVID-19, masih ada beberapa pengerjaan yang masih berjalan.

Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta, Hari Satya Wacana mengatakan ada tiga pengerjaan yang masih berjalan.

Namun kegiatan tersebut didanai oleh dana kesitimewaan.

Tiga pengerjaan tersebut adalah pedestrian Sudirman, pedestrian Ahmad Dahlan, dan saluran air hujan jalan Kemasan Kotagede.

Tekankan Physical Distancing, Pemerintah Beri Tanda Silang di Bangku Pedestrian Malioboro

"Sampai sat ini masih terus berlanjut dengan beberapa tahapan. Saat ini sudah di Bagian Layanan Pengadaan (BLP). Saat ini masih menunggu lelang," katanya, Rabu (22/04/2020).

Sebelum masuk ke BLP, lanjut dia, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masryakat terlebih dahulu.

Dengan demikian, masyarakat di sekitar pengerjaan sudah mengetahui akan ada pengerjaan di tiga daerah tersebut.

Jika memang bisa dilaksanakan, maka pengerjaan wajib menggunakan protokol penanganan COVID-19, yaitu wajib menggunakan masker dan rajin mencuci tangan.

Meski demikian, pihaknya masih melakukan pencermatan dan koordinasi dengan DIY.

Hal itu berkaitan dengan penanganan COVID-19. 

Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona

Sebelumnya, DPUPKP Kota Yogyakarta telah melakukan realokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 sekitar Rp 104 Miliar.

Dana tersebut direalokasian dari beberapa kegiatan di berbagai bidang, meliputi bina marga, sumber daya air, permukiman, bangunan gedung, dan lain-lain.

"Makanya kita perlu cermati lagi. Bukan tidak mungkin akan bertambha (realokasi anggaran). Kita juga sangat paham, ini utuk penanganan COVID-19. Tidak bisa sektoral, harus berjalan," terangnya.

Terpisah, Pimpinan Paniradya Keistimewaan, Beny Suharsono menambahkan bahwa pihaknya juga masih melakukan pencermatan, sebab perlu ada koordinasi dengan pusat. 

"Masih perlu pencermatan. Kita harus tanyakan juga apakah anggarannya tersedia? Belum tentu juga dibatalkan, makanya pencermatan,"tambahnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved