Update Corona di DI Yogyakarta

Tekankan Physical Distancing, Pemerintah Beri Tanda Silang di Bangku Pedestrian Malioboro

Pemberian tanda silang di bangku pedestrian Jalan Malioboro dilakukan untuk menekankan upaya Physical Distancing.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Hasan Sakri
Petugas Jogoboro memasang tali pembatas di kursi yang ada di kawasan pedestrian Malioboro, Kota Yogyakarta, Senin (20/4/2020) Pemasangan tali pembatas tersbeut merupakan salah satu cara untuk menjaga jarak antar warga di tempat umum 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kawasan premium Yogyakarta, Jalan Malioboro bakal dijaga ketat oleh petugas Jogo Boro.

Beberapa kursi juga terlihat telah diberi tanda silang menggunakan tali rafia. 

Upaya tersebut muncul lantaran kawasan pusat perbelanjaan tersebut sering dijadikan tempat kumpul para pengemis dan juga warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Kepala UPT Malioboro, Ekwanto mengatakan, pemberian tanda silang di bangku pedestrian Jalan Malioboro tersebut dilakukan untuk menekankan upaya Physical Distancing.

BREAKING NEWS : Update Covid-19 di DIY, Ada Penambahan 2 Positif dan 1 Sembuh

Meski hanya menggunakan tali rafia, petugas Jogo Boro akan tetap memantau warga yang duduk di kursi tersebut.

"Apabila masih ada yang melanggar, petugas akan memberi teguran kepada masyarakat," katanya saat dihubungi Tribunjogja.com Senin (20/4/2020).

Ia mengatakan, seluruh bangku yang ada di sekitar Jalan Malioboro akan diberi tanda agar tidak dijadikan tempat berkerumun.

Upaya tersebut lebih ditekankan kepada warga PMKS Yogyakarta.

Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, beberapa ruas jalan di Yogyakarta dijadikan sebagai tempat berkerumun PMKS menanti bantuan.

"Mulai minggu ini tidak kami izinkan para pengemis dan gelandangan berkerumun di sekitaran Malioboro. Biar bagaimana pun Malioboro kawasan Premium," tegasnya.

Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona

Ia juga melarang para dermawan untuk membagi-bagikan bantuan di sekitaran Jalan Malioboro.

Alasannya, lanjut Ekwanto, supaya para PMKS tidak berkerumun lagi di sekitarab Malioboro.

"Surat imbauan sudah kami buatkan. Jadi kami imbau, mulai saat ini Jalan Malioboro tidak boleh dijadikan sebagai tempat pembagian bantuan," sambungnya.

Jika tetap ada warga yang membagikan bantuan di sekitaran Malioboro, petugas Jogo Boro tak segan untuk menegur.

Pemberlakuan pembatasan tersebut bakal berlangsung hingga masa tanggap darurat Covid-19 berakhir.

"Tidak ada tindakan keras. Hanya pendekatan pelarangan saja," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved