Jawa
Sebagian Fasilitas Umum di Kabupaten Magelang Ditutup Sementara
Penutupan sementara seperti dilakukan di Lapangan drh Soepardi, Sawitan, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang, Selasa (21/4/2020) ini.
Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sebagian fasilitas umum di Kabupaten Magelang ditutup sementara, Selasa (21/4/2020).
Hal ini agar warga yang masih beraktivitas di fasilitas umum, tak lagi melakukan kerumunan, karena rawan terjadi penularan.
Penutupan sementara seperti dilakukan di Lapangan drh Soepardi, Sawitan, Kota Mungkid, Kabupaten Magelang, Selasa (21/4/2020) ini.
Lapangan tersebut hingga kemarin masih terus dipenuhi oleh warga yang jogging, bersepeda, dan nongkrong, bahkan di saat masa pandemi seperti sekarang.
• Cegah Virus Corona, PNS Baru di Pemkab Magelang Dilantik Secara Online
"Meski berat karena di sana (Lapangan drh Soepardi) banyak warga yang berolah raga dan melakukan kegiatan ekonomi, namun penutupan ini harus dilakukan. Hal ini untuk kepentingan yang lebih luas khususnya melindungi masyarakat agar tidak terpapar Covid-19," kata Bupati Magelang, Zaenal Arifin SIP, Selasa (21/4/2020).
Penutupan dilakukan mulai Selasa (21/4/2020) hingga batas waktu yang belum ditentukan atau setelah kondisi dinyatakan aman oleh pemerintah.
Harapannya, tidak ada lagi aktivitas warga di lapangan drh Soepardi.
Warga diminta tetap di rumah dan melakukan pembatasan fisik ataupun sosial.
Minggu (19/4/2020) lalu, banyak warga berkumpul di Lapangan drh Soepardi, Kota Mungkid, jogging, berolahraga, bersepeda atau sekedar nongkrong.
• Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona
Anggota Polres Magelang pun menertibkan kerumunan tersebut.
Mereka pun diimbau untuk tidak membuat kerumunan.
“Sesuai perintah Bapak Kapolres Magelang, dan menindak lanjuti maklumat Kapolri pada 19 Maret 2020, kami harus melakukan pembubaran massa dan kerumunan yang melebih aturan di tempat umum. Demi keselamatan bersama kami mengimbau agar mereka membubarkan diri, dan pulang ke rumah masing-masing,” tutur Kabag Ops Polres Magelang, AKP Maryadi.
Polres Magelang juga telah melakukan penertiban di beberapa tempat fasilitas umum yang sering digunakan tempat berkumpul, seperti di Taman Bambu Runcing, Muntilan, dan beberapa titik lain.
Patroli pun akan terus dilaksanakan secara intensif.
