Jawa

Cegah Virus Corona, PNS Baru di Pemkab Magelang Dilantik Secara Online

Sebanyak 249 PNS baru dan 5 lulusan IPDN dilantik di 10 titik atau tempat, baik di command center enter, Ruang Bina Karya, dan 8 aula kecamatan.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di Pemerintah Kabupaten Magelang diambil sumpahnya, Selasa (21/4/2020). Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengambil sumpah mereka tak secara langsung, melainkan melalui teleconference. 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Pada situasi pandemi seperti ini, pengambilan sumpah para pegawai negeri ini tak dilaksanakan secara langsung, tetapi secara online melalui teleconference.

Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Seperti saat Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang diambil sumpah dan janjinya, Selasa (21/4/2020).

Bupati Magelang, Zaenal Arifin mengambil sumpah mereka melalui teleconference dan tak secara langsung.

Pengambilan sumpah dilaksanakan secara simbolik di Command Center Pemkab Magelang.

ASN di Kabupaten Magelang Dilarang Mudik dan Pergi ke Luar Daerah, Melanggar Bisa Terkena Sanksi

Ada 249 PNS baru dan 5 orang lulusan IPDN tahun 2018 yang diambil sumpah.

Mereka dilantik di 10 titik atau tempat, baik di command center enter, Ruang Bina Karya, dan 8 aula kecamatan.

Meski secara online, upacara pun berjalan khidmat.

Zaenal pun mewanti-wanti para ASN yang baru ini agar dapat mengemban tugas mereka dalam melayani masyarakat secara baik.

Para ASN harus siap merespon tantangan di era revolusi industri 4.0 ini.

"Saya ingatkan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini dituntut untuk memiliki kompetensi dan komitmen kebangsaan guna merespon berbagai tantangan di era revolusi industri 4.0 dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Zaenal, Selasa (21/4/2020) di sela pengambilan sumpah.

Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona

Terkait pengambilan sumpah secara online memang dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 10/SE/IV/2020 tentang pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS melalui media elektronik/teleconference.

Zaenal pun meminta para ASN tidak terjebak rutinitas semata.

Mereka harus dapat beradaptasi dengan tuntutan zaman.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved