Yogyakarta
Larangan Mudik, Pemda DIY Perketat Penjagaan
Larangan mudik yang tidak hanya menyasar ASN namun semua warga, yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo, ditindaklanjuti oleh Pemda DIY.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
Laporan Reporter Tribun Jogja Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Larangan mudik yang tidak hanya menyasar ASN namun semua warga, yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo, ditindaklanjuti oleh Pemda DIY.
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa adanya kebijakan baru tersebut membuat penjagaan di pos-pos yang berada di jalan protokol menjadi lebih ketat.
Aji menjelaskan bahwa Pemda DIY telah menyikapi surat edaran Kemenpan RB terkait larangan mudik bagi PNS dan keluarganya.
Hal tersebut telah diteruskan ke seluruh OPD untuk menjadi perhatian semuanya.
Bila masih dilanggar, di mana ASN tetap nekat mudik, maka ada sanksi disiplin yang akan ditegakkan.
• Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Ini Skema yang Disiapkan Kemenhub dan Polri
"Lalu terkait dengan pemudik, tetap dilakukan sesuai protokol yang saya sampaikan bahwa semua yang masuk di DIY harus pemeriksaan di mana mereka lewat apa itu stasiun, bandara atau bahkan jalanan," ujarnya, di ruang kerjanya, Selasa (21/4/2020).
Ia pun menyambut baik larangan presiden terhadap pemudik.
Kebijakan itu dinilai Aji bisa menekan membludaknya pemudik yang akan masuk ke daerah, termasuk DIY pada masa-masa ini hingga menjelang lebaran nanti.
Aji mengatakan, konsekuensi dari kebijakan tersebut adalah penjagaan yang lebih ketat di jalanan.
"Memperketat iya. Di jalan-jalan itu sekarang agak kendor karena di Jakarta sudah PSBB, seluruh kendaraan seluruh angkutan sudah dibatasi. Sulit ke Jawa Tengah, sulit ke Jawa Timur, sehingga kalau kita lihat dari luar kota tidak begitu banyak," urainya.
Namun, kondisi sekarang bisa berbeda dengan beberapa waktu menjelang Lebaran nanti.
Belum lagi ketika ada pemudik yang berusaha curi start untuk segera kembali ke kampung halamannya, penertiban harus dilakukan lebih serius.
• BREAKING NEWS : RESMI, Pemerintah Keluarkan Larangan Mudik Lebaran 2020
"Kalau kemudian larangan yang diselenggarakan membatasi jumlah kendaraan luar kota ke Yogya, saya kira itu jauh lebih mudah," ucapnya.
Aji menambahkan, selain pembatasan kendaraan luar kota, ia juga berharap bahwa di titik keberangkatan telah diserukan bahwa tidak boleh ada perpindahan ke luar daerah yang dihuni saat ini.
"Sebetulnya paling urgent justru yang berangkat itu tidak boleh keluar. Kalau kemudian sampai di sini, sampai di Tempel, suruh balik gimana caranya kita minta balik," bebernya.
Bukan perkara mudah untuk melarang pemudik masuk DIY, apalagi ketika mereka terlanjur sampai. Upaya yang bisa dilakukan adalah melaksanakan pemeriksaan sesuai protokol.
"Kita lakukan pencegahan yang lebih ketat. Mereka tidak boleh kemudian berkumpul dengan keluarga. Dia harus karantina di luar rumahnya. Desa-desa kan menyediakan tempat karantina, dikarantina di sana 14 hari," ujarnya.
Sementara itu PLT Kepala BKD DIY Sigit Sapto Raharjo mengatakan bahwa ia mengimbau ASN di DIY untuk mematuhi aturan yang dikeluarkan.
"Tapi kalau dengan kondisi sekarang, otomatis nggak akan mudik," ucapnya.
Ketatnya penjagaan di wilayah, disampaikan Sigit sudah berlaku dengan optimal di DIY.
Masing-masing RT dan RW mempertahankan dirinya dengan melakukan pembatasan akses keluar masuk terpusat di satu pintu.
"Itu upaya pencegahan mereka dan mereka pasti lapor ke camat masing-masing kalau ada yang pulang kampung. Bagi pemudik, mereka tidak boleh masuk rumah dulu, tapi ke Puskesmas untuk dicek kesehatan meski yang bersangkutan membawa surat sehat," ujarnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sekda-diy-kadarmanta-baskara-aji-7.jpg)