BREAKING NEWS : RESMI, Pemerintah Keluarkan Larangan Mudik Lebaran 2020
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Pemerintah akan melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah akhirnya bakal mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2020.
Kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona semakin massif dan meluas di tanah air.
Sebelumnya, pemerintah memang belum mengeluarkan larangan mudik, namun hanya sebatas imbauan.
Namun, pada Selasa (21/4/2020), Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa Pemerintah akan melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona Covid-19.
• Kemenhub Siapkan Skenario Pelarangan Mudik Lebaran, Batasi Akses Antar Daerah hingga Tutup Jalan Tol
• Pemda DIY Perketat Pemeriksaan di Perbatasan
Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).
"Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi.
Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini.
Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.

Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.
Namun Kepala Negara menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.
"Artinya masih ada angka yang sangat besar," kata dia.
• Viral Video Bapak di Magetan Kunci Pagar Rumah Saat Anaknya Mudik dari Jakarta, Begini Faktanya
• Kemenhub Usulkan Pemerintah Pusat Larang Mudik Lebaran 2020 untuk Cegah Penularan Virus Corona
Dengan demikian, perlu adanya kebijakan yang lebih tegas agar masyarakat tidak mudik sehingga penyebaran virus corona di Indonesia dapat dicegah.
Diketahui, hingga Senin (20/4/2020) kemarin, ada 6.760 kasus positif Covid-19 yang terdeteksi di Indonesia. Dari jumlah itu, 590 orang meninggal dunia dan 747 lainnya dinyatakan sembuh. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Pemerintah Larang Mudik"