Yogyakarta
Larangan Mudik, Pemda DIY Perketat Penjagaan
Larangan mudik yang tidak hanya menyasar ASN namun semua warga, yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo, ditindaklanjuti oleh Pemda DIY.
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Ari Nugroho
"Sebetulnya paling urgent justru yang berangkat itu tidak boleh keluar. Kalau kemudian sampai di sini, sampai di Tempel, suruh balik gimana caranya kita minta balik," bebernya.
Bukan perkara mudah untuk melarang pemudik masuk DIY, apalagi ketika mereka terlanjur sampai. Upaya yang bisa dilakukan adalah melaksanakan pemeriksaan sesuai protokol.
"Kita lakukan pencegahan yang lebih ketat. Mereka tidak boleh kemudian berkumpul dengan keluarga. Dia harus karantina di luar rumahnya. Desa-desa kan menyediakan tempat karantina, dikarantina di sana 14 hari," ujarnya.
Sementara itu PLT Kepala BKD DIY Sigit Sapto Raharjo mengatakan bahwa ia mengimbau ASN di DIY untuk mematuhi aturan yang dikeluarkan.
"Tapi kalau dengan kondisi sekarang, otomatis nggak akan mudik," ucapnya.
Ketatnya penjagaan di wilayah, disampaikan Sigit sudah berlaku dengan optimal di DIY.
Masing-masing RT dan RW mempertahankan dirinya dengan melakukan pembatasan akses keluar masuk terpusat di satu pintu.
"Itu upaya pencegahan mereka dan mereka pasti lapor ke camat masing-masing kalau ada yang pulang kampung. Bagi pemudik, mereka tidak boleh masuk rumah dulu, tapi ke Puskesmas untuk dicek kesehatan meski yang bersangkutan membawa surat sehat," ujarnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/sekda-diy-kadarmanta-baskara-aji-7.jpg)