Update Corona di DI Yogyakarta

Pemkab Sleman Akan Operasikan Posko di Perbatasan Selama 24 Jam

Dalam mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 maka dilakukan pemeriksaan bagi kendaraan dan orang yang memasuki wilayah DIY.

Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman menggelar posko di perbatasan pintu masuk DIY.

Dalam mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 maka dilakukan pemeriksaan bagi kendaraan dan orang yang memasuki wilayah DIY.

Kepala Seksi Angkutan dan Terminal Bidang Transportasi Dishub Kabupaten Sleman Tetty Tamiyati menjelaskan, untuk di wilayah Sleman terdapat posko di Kecamatan Tempel yang berbatasan dengan Magelang, dan posko kedua yakni di Kecamatan Prambanan yang berbatasan dengan Klaten.

"Sementara ini udah dilakukan penegakan aturan, tapi masih persuasif, karena DIY belum menerapkan PSBB," ujarnya Senin (20/4/2020).

Pemkab Sleman Beri Keringanan untuk Retribusi Pasar Tradisional

Untuk sementara pemeriksaan dilakukan pada pukul 08.30-12.00 WIB.

Namun ke depan, posko ini akan aktif selama 24 jam dengan menggunakan sistem tiga shift.

Mekanisme ini dilakukan untuk memaksimalkan pendataan dan pemantauan terhadap pendatang.

"Untuk Minggu ini kami masih 1 shift jaga. Kebetulan siang ini penjagaan di Perbatasan Tempel dan Prambanan dibantu provost juga yang terjun ke lapangan," terangnya.  

Sejumlah kendaraan yang masuk ke wilayah Sleman dihentikan dan diperiksa oleh petugas di Posko tersebut.

Kendaraan yang dihentikan oleh petugas rata-rata kendaraan dengan pelat luar daerah seperti Jakarta, Bekasi, Banten, Kendal dan Semarang.

Solidaritas Pangan Jogja Bagikan Nasi Bungkus Gratis di Tengah Wabah Virus Corona

Selain itu, angkutan bus dan travel dari lintas Sumatra juga dihentikan.

Petugas kemudian mendata jumlah dan identitas seluruh penumpang serta tujuan masuk ke wilayah DIY dan kegiatan pemeriksaan ini masih dalam bentuk persuasif.

"Untuk kendaraan sepeda motor yang berasal luar kota akan ditanyakan asal dan tujuan perjalanan, diwajibkan memakai masker dan disarankan setelah sampai tujuan untuk isolasi diri selama ada di Yogyakarta serta melaporkan kepada RT/RW setempat," ujarnya.

Sedangkan untuk mobil pribadi akan diperiksa jumlah penumpangnya dan dibatasi jumlah penumpangnya untuk physical distancing.

Pemkab Sleman Akan Siapkan RS Intermediate untuk Membantu Atasi Pasien Covid-19

Jika ada penumpang yang sakit maka diminta turun untuk dilakukan pengecekan kesehatan dan seluruh penumpang diharuskan tetap menggunakan masker serta disarankan setelah sampai tujuan untuk isolasi diri selama ada di Yogyakarta serta melaporkan kepada RT/RW setempat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved