Update Corona di DI Yogyakarta
Pemkab Sleman Akan Operasikan Posko di Perbatasan Selama 24 Jam
Dalam mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 maka dilakukan pemeriksaan bagi kendaraan dan orang yang memasuki wilayah DIY.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
Dalam kesempatan itu, ia juga menjelaskan bahwa pemeriksaan juga dilakukan terhadap kendaraan angkutan umum terutama bus AKAP.
Pemeriksaan dilakukan dengan mendata kendaraan, mengecek jumlah penumpang dan menyarankan untuk menerapkan physical distancing.
"Selain itu mewajibkan semua penumpang untuk menggunakan masker dan jika ada penumpang yang sakit maka diminta turun untuk di lakukan pengecekan kesehatan," terangnya. (TRIBUNJOGJA.COM)