Update Corona di DI Yogyakarta
Jalanan di Yogyakarta Masih Ramai, Sri Sultan HB X : Saya Minta Untuk Dikontrol Lagi
Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan dirinya telah meminta aparat penegak hukum untuk turun ke jalan dan melakukan kontrol
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Imbauan pemerintah untuk melakukan physical distancing serta meminta warga untuk berada di rumah saja, tampaknya belum bisa dilakukan secara optimal di wilayah Yogyakarta.
Berdasarkan pantauan reporter Tribun Jogja di lapangan, sejumlah ruas jalan serta pasar tradisional masih tampak aktivitas warga yang hilir mudik.
Selain itu, masih ada pula kerumunan maupun titik keramaian yang juga terlihat.
• Rapid Test Mulai Menipis, Pemda DIY Belum Bisa Ajukan Pengadaan
• Pintu Perbatasan Masuk DIY Bakal Diperketat, Ini Penjelasan Dishub DIY
Menyikapi hal tersebut, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan dirinya telah meminta aparat penegak hukum untuk turun ke jalan dan melakukan kontrol.
"Saya minta untuk bisa dikontrol lagi. Di jalan sudah ada Satpol PP, polisi, sama TNI. Tadi sudah saya minta untuk kontrol lagi
karena memang hanya cara itu. Bukan berarti bebas (warga keluyuran)," ujarnya di Kepatihan, Selasa (14/4/2020).
Ia pun menyinggung, daerah yang telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pun terpantau ramai dan belum sepi.

Padahal penerapan PSBB bertujuan untuk menekan banyaknya orang yang keluar rumah dan berkerumun di suatu tempat yang membuat penyebaran Covid-19 terjadi secara masif.
"Kalau PSBB mestinya ketat mobilitas masyarakatnya. Kita lihat belum seperti yang diharapkan. di Yogya (angka pemudik) sudah turun, dan semoga lebih menurun yang datang," bebernya.
Terkait status darurat bencana nasional oleh pemerintah pusat terhadap wabah Covid-19, Sultan menjelaskan bahwa Pemda DIY tidak akan melakukan banyak perubahan.
• Ada 9 Perawat yang Sudah Berada di Karantina di PPSDM DIY
• Sultan: Belum Waktunya Kita Menyampaikan PSBB
Pasalnya, status DIY sudah mencanangkan tanggap darurat bencana non-alam hingga 29 Mei 2020 mendatang.
"Kita sudah menerbitkan tanggap darurat. Tidak (tidak ada kebijakan yg berubah), administratif saja. Sudah bisa direalokasi (anggaran) dengan menyatakan tanggap darurat, sudah bisa. Kalau pengajuan PSBB DIY, belum memenuhi syarat. Nanti nggak keterima," bebernya.
Sri Sultan Menyapa
Raja Keraton Yogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono X, melalui agenda Sultan Menyapa yang dipublikasikan melalui pesan tertulis, akan hadir setiap Selasa pukul 08.00 WIB.
Edisi pertama yang dimulai Selasa (14/4/2020), mengangkat tema Mangasah Mingising Budi, Membasuh Malaning Bumi.