Update Corona di DI Yogyakarta

Ribuan Warga DIY Akan Terima Bantuan Sosial

Bulan April ini, 76.260 Kepala Keluarga (KK) di lima Kabupaten/Kota DIY akan mendapat bantuan jaminan sosial akibat pandemi Covid-19.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Kepala Dinsos DIY, Untung Sukaryadi 

Kemungkinan besar pertengahan April ini bantuan bisa segera disalurkan.

"Kalau tanggap darurat diperpanjang, ya kami redesign APBD lagi. Tapi harapannya supaya segera selesai," ujar dia.

Dasar nominal yang telah diusulkaj, lanjut Untung, Pemda DIY mempertimbangkan tentang biaya kecukupan gizi untuk satu KK di wilayah DIY.

"Baik itu telur, beras dan kebutuhan pokok lainnya. Maka, kami temukan angka Rp 625 ribu itu," paparnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai menanggapi, pada prinsipnya DPRD DIY selalu mendukung langkah-langkah kebijakan yang dilakukan Pemda DIY.

Alasannya, Gubernur hingga kepala daerah memang diberi wewenang untuk menangani masa pandemi kali ini.

Dinas Sosial DIY Siapkan Bantuan Logistik bagi Pasien Covid-19 yang Tidak Diterima Masyarakat

"Kami ini sifatnya hanya membuka keran. Jika ada kebijakan-kebijakan yang perlu dilakukan. Dan saya kira keputusan pemberian bantuan sejumlah Rp 625 ribu itu sudah diperhitungkan dengan matang," katanya.

Meski pun begitu, Anton menekankan supaya Pemda DIY kembali merencanakan opsi cadagang terkait penanganan Covid-19 kali ini.

Karena, lanjut dia, Politisi Partai Gerindra ini juga memperhatikan nasib para karyawan yang sudah di PHK dan sebagainya.

Selain itu, masih Kata Anton, pemberian bantuan tersebut sebaiknya diperhatikan betul hingga sampai kapan akan diberlakukan.

"Kalau hanya dua bulan saja, atau hingga masa tanggap darurat ini selesai. Banyak pekerja yang masih belum siap untuk memulai kembali. Sebaiknya kalau bisa ya jangan hanya dua bulan saja," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved