Update Corona di DI Yogyakarta
Ribuan Warga DIY Akan Terima Bantuan Sosial
Bulan April ini, 76.260 Kepala Keluarga (KK) di lima Kabupaten/Kota DIY akan mendapat bantuan jaminan sosial akibat pandemi Covid-19.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bulan April ini, 76.260 Kepala Keluarga (KK) di lima Kabupaten/Kota DIY akan mendapat bantuan jaminan sosial akibat pandemi Covid-19.
Rencananya, Kamis (9/4/2020) usulan tersebut akan kembali dibahas oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DOY, Untung Sukaryadi.
Ia menyebut, bantuan untuk 76.260 KK tersebut berbentuk sembako sebesar Rp 625 ribu untuk satu KK.
• Antisipasi Covid-19, BKAD se-Kapanewon Nanggulan Sampaikan Bantuan bagi Warga
"Hitungannya empat anggota keluarga. Kalau satu rumah hanya ada tiga anggota, ya itu semua sudah menjadi hak mereka yang menerima," katanya saat ditemui Rabu (8/4/200).
Untung mengatakan, nominal tersebut masih usulan dari Pemda DIY.
Kamis esok, pihaknya baru akan mendengar tanggapan dari DPRD DIY mengenai usulan yang diajukan.
Sumber anggaran tersebut dari redesign APBD DIY yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
Jika dikalkulsikan anggaran per KK sebesar Rp 625 ribu, dikalikan dengan 76.260 KK.
"Anggaran yang disisihkan sebesar Rp 47.662 miliar. Ya kurang lebih segitu, itu masih pertimbangan. Belum disepakati, karena Kamis ini masih akan dirapatkan," ungkapnya.
Jumlah penerima bantuan tersebut bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
"Mereka ini warga yang belum sama sekali menerima bantuan baik itu BPNT maupun PKH," imbuh dia.
• Kabar Terbaru dr Tirta, Keluar RS Nyanyikan Lagu Karangan Sendiri & Siap Kembali Lawan Virus Corona
Skema penyaluran tersebut nantinya melalui tim Gugus Tugas tiap-tiap daerah, lalu disalurkan melalui pemerintah desa.
Ia mengatakan, bantuan tersebut akan berjalan hingga masa tanggap darurat Covid-19 Nasional dicabut.
Kemungkinan besar pertengahan April ini bantuan bisa segera disalurkan.
"Kalau tanggap darurat diperpanjang, ya kami redesign APBD lagi. Tapi harapannya supaya segera selesai," ujar dia.
Dasar nominal yang telah diusulkaj, lanjut Untung, Pemda DIY mempertimbangkan tentang biaya kecukupan gizi untuk satu KK di wilayah DIY.
"Baik itu telur, beras dan kebutuhan pokok lainnya. Maka, kami temukan angka Rp 625 ribu itu," paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DIY, Anton Prabu Semendawai menanggapi, pada prinsipnya DPRD DIY selalu mendukung langkah-langkah kebijakan yang dilakukan Pemda DIY.
Alasannya, Gubernur hingga kepala daerah memang diberi wewenang untuk menangani masa pandemi kali ini.
• Dinas Sosial DIY Siapkan Bantuan Logistik bagi Pasien Covid-19 yang Tidak Diterima Masyarakat
"Kami ini sifatnya hanya membuka keran. Jika ada kebijakan-kebijakan yang perlu dilakukan. Dan saya kira keputusan pemberian bantuan sejumlah Rp 625 ribu itu sudah diperhitungkan dengan matang," katanya.
Meski pun begitu, Anton menekankan supaya Pemda DIY kembali merencanakan opsi cadagang terkait penanganan Covid-19 kali ini.
Karena, lanjut dia, Politisi Partai Gerindra ini juga memperhatikan nasib para karyawan yang sudah di PHK dan sebagainya.
Selain itu, masih Kata Anton, pemberian bantuan tersebut sebaiknya diperhatikan betul hingga sampai kapan akan diberlakukan.
"Kalau hanya dua bulan saja, atau hingga masa tanggap darurat ini selesai. Banyak pekerja yang masih belum siap untuk memulai kembali. Sebaiknya kalau bisa ya jangan hanya dua bulan saja," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)