Update Corona di DI Yogyakarta

Ribuan Warga DIY Akan Terima Bantuan Sosial

Bulan April ini, 76.260 Kepala Keluarga (KK) di lima Kabupaten/Kota DIY akan mendapat bantuan jaminan sosial akibat pandemi Covid-19.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Kepala Dinsos DIY, Untung Sukaryadi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Bulan April ini, 76.260 Kepala Keluarga (KK) di lima Kabupaten/Kota DIY akan mendapat bantuan jaminan sosial akibat pandemi Covid-19

Rencananya, Kamis (9/4/2020) usulan tersebut akan kembali dibahas oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) DOY, Untung Sukaryadi. 

Ia menyebut, bantuan untuk 76.260 KK tersebut berbentuk sembako sebesar Rp 625 ribu untuk satu KK.

Antisipasi Covid-19, BKAD se-Kapanewon Nanggulan Sampaikan Bantuan bagi Warga

"Hitungannya empat anggota keluarga. Kalau satu rumah hanya ada tiga anggota, ya itu semua sudah menjadi hak mereka yang menerima," katanya saat ditemui Rabu (8/4/200).

Untung mengatakan, nominal tersebut masih usulan dari Pemda DIY

Kamis esok, pihaknya baru akan mendengar tanggapan dari DPRD DIY mengenai usulan yang diajukan.

Sumber anggaran tersebut dari redesign APBD DIY yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19

Jika dikalkulsikan anggaran per KK sebesar Rp 625 ribu, dikalikan dengan 76.260 KK.

"Anggaran yang disisihkan sebesar Rp 47.662 miliar. Ya kurang lebih segitu, itu masih pertimbangan. Belum disepakati, karena Kamis ini masih akan dirapatkan," ungkapnya.

Jumlah penerima bantuan tersebut bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

"Mereka ini warga yang belum sama sekali menerima bantuan baik itu BPNT maupun PKH," imbuh dia.

Kabar Terbaru dr Tirta, Keluar RS Nyanyikan Lagu Karangan Sendiri & Siap Kembali Lawan Virus Corona

Skema penyaluran tersebut nantinya melalui tim Gugus Tugas tiap-tiap daerah, lalu disalurkan melalui pemerintah desa.

Ia mengatakan, bantuan tersebut akan berjalan hingga masa tanggap darurat Covid-19 Nasional dicabut. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved