Update Corona di DI Yogyakarta

Gugus Tugas Covid-19 : DIY Belum Perlu PSBB, Cukup dengan Kearifan Lokal

Pemerintah melakukan pendekatan berdasarkan kearifan lokal melalui edukasi kepada masing-masing RT dan RW di tiap-tiap desa.

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 DIY, Biwara Yuswantana, bacakan hasil uji lab pasien meninggal ASN, Selasa (08/04/2020) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemudik yang masuk DIY wajib jalani pemeriksaan. 

Tujuan pemeriksaan tersebut sebagai seleksi apakah seseorang perlu isolasi mandiri atau diarahkan ke penampungan untuk jalani karantina selama 14 hari.

Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas penanganan Covid-19  DIY, Biwara Yuswantana menjelaskan, memang status pemudik yang masuk ke DIY merupakan Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Hanya saja, lanjut dia, perlu dibedakan dalam pengawasannya.

BREAKING NEWS : Pasien Meninggal Dunia di RS PKU Bantul 6 April Dinyatakan Negatif Covid-19

Ia mengatakan jika untuk saat ini data ODP DIY mencapai 3.070. 

Sementara jumlah pemudik saat ini yang masuk ke DIY mencapai sekitar 7.000 jiwa.

"Beda statusnya. Kalau yang tiga ribu itu kan ODP yang sudah berinteraksi dengan yang PDP. Sementara saat ini pemudik sudah ada sekitar tujuh ribu. Mereka tetap berstatus ODP, hanya saja perlu kami pilah," katanya, Selasa (8/4/2020).

Pemilihan tersebut dilakukan melalui pemeriksaan saat pemudik masuk ke DIY. 

Apabila terdapat gejala yang mengindikasi virus Corona, maka pemudik tersebut berstatus ODP dengan perawatan lanjut dan bersedia ditempatkan di penampungan.

Kabar Terbaru dr Tirta, Keluar RS Nyanyikan Lagu Karangan Sendiri & Siap Kembali Lawan Virus Corona

Sementara jika pemudik yang tidak mengalami gejala sama sekali, Biwara menyebut, tetap dilakukan isolasi namun sifatnya mandiri.

"Di rumah atau di desa setempat, dan tetap kami pantau serta kami berikan mereka suplemen," sambung Biwara.

Pria yang juga Kepala Pelaksana BPBD DIY itu mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten/Kota sudah menyiapkan tempat penampungan bagi pemudik yang perlu menjalani isolasi 14 hari.

Diantaranya, Kabupaten Sleman ada di Asrama Haji dan Wisma Sembada, Kulon Progo ada di Rusunawa, sementara Kabupaten Bantul di tempatkan di Balai Diklat, dan Kota Yogyakarta ada di gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM).

Ribuan Pemudik Terus Berdatangan ke Gunungkidul, 20 Orang Dapat Perawatan

"Kalau Kabupaten Kulon Progo kebanyakan isolasi mandiri. Ini nantinya harus dijalankan sesuai ketentuan," ungkapnya.

Terkait pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Biwara mengatakan itu masih tidak perlu.

Sebagaimana yang saat ini, lanjutnya, DIY memiliki langkah khusus.

Pihaknya melakukan pendekatan berdasarkan kearifan lokal melalui edukasi kepada masing-masing RT dan RW di tiap-tiap desa.

"Sehingga belum perlu pengajuan PSBB. Karena yang kami tekankan itu melalui pendekatan kearifan lokal. Lini bawah kami libatkan untuk memproteksi wilayah masing-masing," pungkasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved