Update Corona di DI Yogyakarta

BREAKING NEWS : Pasien Meninggal Dunia di RS PKU Bantul 6 April Dinyatakan Negatif Covid-19

Pemkab Bantul secara resmi meralat data pasien positif virus corona yang meninggal dunia di RS PKU Muhammadiyah Bantul, Senin (6/4/2020) lalu.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
who.int
Berita Update Corona di Daerah Istimewa Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul secara resmi meralat data pasien positif virus corona yang meninggal dunia di RS PKU Muhammadiyah Bantul, Senin (6/4/2020) lalu.

Berdasar dua hasil swab test terakhir, pasien dinyatakan telah sembuh.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Bantul, Sri Wahyu Joko Santosa mengatakan bahwa yang bersangkutan dinyatakan positif pada 26 Maret.

Akan tetapi, hingga pasien tersebut meninggal dunia, pihaknya belum menerima laporan dua hasil swab test terakhir.

Seorang Pasien Positif Covid-19 Meninggal di RS PKU Muhammadiyah Bantul

"Dua kali swab test terakhir dilakukan sebelum pasien meninggal, pada 2 dan 3 April. Baru hari ini hasilnya keluar dan seluruhnya menunjukkan hasil negatif," katanya, Rabu (8/4/202020) sore.

Oleh sebab itu, dengan hasil negatif dua kali berturut-turut, pasien pun dinyatakan sembuh dan meninggal dunia tanpa menyandang status terinfeksi Covi-19.

Sehingga, pihaknya pun harus meralat data soal pasien positif meninggal yang telah diunggah.

"Per hari ini kita nyatakan bahwa pasien itu meninggal dalam keadaan terkonfirmasi negatif ya, alias sembuh. Maka, catatan kita revisi, dengan mengurangi jumlah pasien positif meninggal dan menambah jumlah pasien yang sembuh," jelasnya.

Praktis, dokter yang akrab disapa Oki itu menjelaskan, sampai sejauh ini terdapat dua pasien yang dinyatakan sembuh di Bantul.

Kabar Terbaru dr Tirta, Keluar RS Nyanyikan Lagu Karangan Sendiri & Siap Kembali Lawan Virus Corona

Dengan rincian satu orang pulang ke rumah dan satu lagi meningga dunia, dengan penyakit kronis yang berada di tubuh pasien.

"Ya, meninggalnya karena penyakit kronis yang sudah ada. Tapi, itu tidak bisa kami jelaskan, karena menjadi kewenangan pihak rumah sakit," ucapnya.

Pihaknya berharap, keterlambatan informasi seperti ini tidak terjadi lagi kedepannya.

Sebab, karena diketahui meninggal dalam keadaan positif virus corona, pemakaman pasien harus menggunakan prosedur yang sudah ditentukan, meski sebenarnya ia telah sembuh.

"Wewenang pemeriksaan itu ada di lab yang sudah ditunjuk pusat dan itu ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi. Kami hanya dapat meminta, supaya kendala-kendala tersebut bisa diatasi," keluhnya.

Tracing Positif Covid-19 ASN RS Respira, Dinkes Bantul : Keluarga dan Rekan Kerja Tidak Ada Gejala

"Kita sudah menyampaikan melalui Dinkes Provinsi ya, agar pemeriksaan lab nantinya bisa dipercepat dengan menambah lab, ataupun mempercepat datangnya bahan habis pakai," imbuh Oki.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved