Dampak Virus Corona, Nasib THR dan Gaji ke-13 untuk ASN di DIY Belum Ada Kejelasan

Pembayaran THR dan Gaji ke-13 bagi ASN di DIY yang diperkirakan turun pada bulan Mei 2020, hingga saat ini belum ada kejelasan

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
http://jatim.tribunnews.com
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR) 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Miftahul Huda

TRIBUNJOGJA.COM,YOGYA - Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pemda DIY belum ada kejelasan.

Sedianya, pembayaran THR dan Gaji ke-13 bagi ASN di DIY tersebut diperkirakan turun pada bulan Mei 2020 mendatang.

Namun, hingga saat ini hal itu belum menemui titik terang terkait skema pembayaran termasuk besaran nominalnya.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DIY, Bambang Wisnu Handoyo.

Skenario Pembayaran THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN di Tengah Pandemi Corona, Ini Penjelasan Menkeu

Tekanan Ekonomi di Tengah Wabah Covid-19, Benarkah THR dan Gaji ke-13 PNS Terancam Dipangkas?

Menurutnya, saat ini Pemda DIY masih berfokus pada penanganan pandemi virus corona Covid-19.

"Belum ada kejelasan, kami belum menentukan skema. Karena banyak APBD kami yang terpakai untuk penanganan pandemi," katanya saat dikonfirmasi Tribun Jogja, Selasa (7/4/2020).

Ia menganggap, pemangkasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan Covid-19 saja sudah membuat Pemda DIY kehilangan 20 hingga 30 persen dari anggaran belanja langsung APBD 2020.

Sementara jumlah total APBD DIY di tahun 2020 kali ini mencapai Rp6,480 triliun.

Dengan nominal anggaran belanja langsung senilai Rp2,286 triliun.

"Nah, yang kami pangkas kemarin itu kan dari belanja langsung. Sementara kalau THR dan gaji ke-13 ini kan diambil dari belanja tidak langsung. Jadi, masih akan kami rapatkan kembali," ujarnya.

ilustrasi
ilustrasi ()

Secara nominal belanja tidak langsung Pemda DIY lebih besar dari belanja tidak langsung yang mencapai Rp2,484 triliun.

Meski begitu, Bambang masih harus menghitung keperluan lain yang lebih mendesak.

Untuk keperluan belanja tidak langsung, menurutnya masih relatif aman.

Hanya saja, ia menganggap banyak kegiatan pembatasan dari ASN kali ini seperti kerja paruh waktu dan lainnya, bisa menjadi bahan pertimbangan pemberian gaji ke 13 dan THR di Mei mendatang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved