Update Corona di DI Yogyakarta

Tidak Ada Lockdown, Pemudik yang Masuk Jogja Wajib Karantina 14 Hari

Salah satu yang menjadi persoalan, banyaknya gerakan masif dari masyarakat desa yang menutup akses jalan kampung, sehuhungan banyaknya pemudik yang da

Penulis: Miftahul Huda | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Miftahul Huda
Wakil Ketua Sekretariat Gugus Tugas Covid-19 DIY Biwara Yuswantana menyampaikan tidak ada Lockdown tapi Wajib Karantina bagi pendatang, Senin (30/3/2020) 

Ia juga menerapkan perlakuan khusus bagi para pemudik yang mulai masuk ke wilayah masing-masing.

Sesuai protokol penangan, para pemudik wajib menjalani karantina selama 14 hari.

Dengan disertai pemantauan dari tim medis.

Pemkab Klaten Siapkan DSP 500 Juta untuk Atasi Corona

"Akan didata, siapa saja keluarganya, dari mana datangnya. Dan wajib menjalani karantina 14 hari," sambung Biwara.

Sementara bagi mahasiswa yang ada di Jogja dan masih menghuni tempat Kost, Pemda DIY memberlakukan hal yang sama dengan masyarakat umum.

Hanya saja, dirinya mewaspadai untuk kedatangan mahasiswa dari luar daerah usai melakukan mudik nanti perlu dilakukan penanganan khusus.

"Sejauh ini masih belum terpikirkan. Ya sama saja untuk penanganannya," pungkasnya (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved