Perhatikan, Ini Aturan Penggunaan Disinfektan yang Disarankan WHO

Hingga kini, banyak daerah di Indonesia yang mulai menerapkan penggunaan bilik disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Mona Kriesdinar
DOK. Humas Pemkot Surabaya
Jangan Sembarangan, Ini Panduan Membuat Bilik Sterilisasi yang Aman untuk Mencegah Virus Corona 

TRIBUNJOGJA.COM - Hingga kini, banyak daerah di Indonesia yang mulai menerapkan penggunaan bilik disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Namun, baru-baru ini, Badan Kesehatan Dunia (WHO) justru tidak menganjurkan penggunaan bilik tersebut.

Semprot Surabaya dengan Drone Disinfektan, Risma Segera Pasang Bilik Sterilisasi
Semprot Surabaya dengan Drone Disinfektan, Risma Segera Pasang Bilik Sterilisasi (twitter.com/BanggaSurabaya)

Mengapa?

WHO menjelaskan bahwa disinfektan tak boleh disemprotkan langsung ke badan seseorang. Dikatakannya melalui cuitan di akun Twitter @WHOIndonesia.

Menurutnya, menyemprot bahan-bahan kimia itu dapat membahayakan jika terkena selaput lendir seperti mata atau mulut.

“Ingat, alkohol dan klorin bisa berguna sebagai disinfektan pada permukaan, tetapi hanya digunakan sesuai dengan petunjuk penggunaannya,” kata WHO.

Ditambahkannya, disinfektan hanya membunuh virus yang berada di permukaan benda dan tak dapat membunuh virus yang sudah terlanjur masuk ke dalam tubuh manusia.

Melansir Kompas.com, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penangan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan cairan disinfektan kurang efektif melindungi manusia dari virus corona.

Sebab, disinfektan hanya ampuh menghilangkan mikroorganisme yang menempel pada benda-benda mati.

Panduan Daftar Produk Disinfektan untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona dari LIPI
Panduan Daftar Produk Disinfektan untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona dari LIPI (Shutterstock via Kompas.com)

"Sifatnya hanya sementara. Disinfektan ini adalah senyawa kimia yang digunakan di dalam proses dekontaminasi yang membunuh mikroorganisme, virus, bakteri pada obyek permukaan benda mati," kata Wiku dalam konferensi persnya, di Graha BNPB, Jakarta, Senin (30/3/2020).

Benda mati yang dimaksud adalah lantai, meja, peralatan medis, atau permukaan benda yang sering disentuh. Sementara itu, penularan virus corona ke manusia tidak hanya terjadi dari virus yang ada pada benda mati, tetapi juga antara manusia.

Maka, cairan disinfektan sebaiknya tidak disemprotkan ke tubuh manusia.

Sebab, hal itu dapat merusak kulit dan membahayakan mulut serta mata. Selain itu, penggunaan cairan disinfektan pada tempat umum juga mesti memperhatikan komposisi bahan.

Penumpang bus yang turun di Terminal Bawen Kabupaten Semarang menjalani penyemprotan disinfektan.
Penumpang bus yang turun di Terminal Bawen Kabupaten Semarang menjalani penyemprotan disinfektan. (KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA)

Menanggapi hal tersebut, Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung (ITB) menulis cairan disinfektan yang digunakan di bilik biasanya adalah larutan pemutih, klorin dioksida dan etanol 70 persen.

Namun, klorin dioksida (ClO2) dan gas klorin (Cl2) sebaiknya tak dihirup terus menerus karena dapat mengakibatkan iritasi parah pada saluran pernafasan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved