Perhatikan, Ini Aturan Penggunaan Disinfektan yang Disarankan WHO
Hingga kini, banyak daerah di Indonesia yang mulai menerapkan penggunaan bilik disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Mona Kriesdinar
TRIBUNJOGJA.COM - Hingga kini, banyak daerah di Indonesia yang mulai menerapkan penggunaan bilik disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Namun, baru-baru ini, Badan Kesehatan Dunia (WHO) justru tidak menganjurkan penggunaan bilik tersebut.

Mengapa?
WHO menjelaskan bahwa disinfektan tak boleh disemprotkan langsung ke badan seseorang. Dikatakannya melalui cuitan di akun Twitter @WHOIndonesia.
Menurutnya, menyemprot bahan-bahan kimia itu dapat membahayakan jika terkena selaput lendir seperti mata atau mulut.
“Ingat, alkohol dan klorin bisa berguna sebagai disinfektan pada permukaan, tetapi hanya digunakan sesuai dengan petunjuk penggunaannya,” kata WHO.
Ditambahkannya, disinfektan hanya membunuh virus yang berada di permukaan benda dan tak dapat membunuh virus yang sudah terlanjur masuk ke dalam tubuh manusia.
Melansir Kompas.com, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penangan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan cairan disinfektan kurang efektif melindungi manusia dari virus corona.
Sebab, disinfektan hanya ampuh menghilangkan mikroorganisme yang menempel pada benda-benda mati.

"Sifatnya hanya sementara. Disinfektan ini adalah senyawa kimia yang digunakan di dalam proses dekontaminasi yang membunuh mikroorganisme, virus, bakteri pada obyek permukaan benda mati," kata Wiku dalam konferensi persnya, di Graha BNPB, Jakarta, Senin (30/3/2020).
Benda mati yang dimaksud adalah lantai, meja, peralatan medis, atau permukaan benda yang sering disentuh. Sementara itu, penularan virus corona ke manusia tidak hanya terjadi dari virus yang ada pada benda mati, tetapi juga antara manusia.
Maka, cairan disinfektan sebaiknya tidak disemprotkan ke tubuh manusia.
Sebab, hal itu dapat merusak kulit dan membahayakan mulut serta mata. Selain itu, penggunaan cairan disinfektan pada tempat umum juga mesti memperhatikan komposisi bahan.

Menanggapi hal tersebut, Sekolah Farmasi Institut Teknologi Bandung (ITB) menulis cairan disinfektan yang digunakan di bilik biasanya adalah larutan pemutih, klorin dioksida dan etanol 70 persen.
Namun, klorin dioksida (ClO2) dan gas klorin (Cl2) sebaiknya tak dihirup terus menerus karena dapat mengakibatkan iritasi parah pada saluran pernafasan.