Sleman

RS Rujukan di Sleman sudah Menerima Rapid Diagnose Test

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo menjelaskan bahwa RDT sudah terdistribusi dan selanjutnya akan dilakukan juga pendistribusian untuk Puskes

Penulis: Santo Ari | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Alexander Ermando
Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemkab Sleman sudah melakukan koordinasi terkait distrubusi rapid diagnose test (RDT).

Kepala Dinas Kesehatan Sleman Joko Hastaryo menjelaskan bahwa RDT sudah terdistribusi dan selanjutnya akan dilakukan juga pendistribusian untuk Puskesmas.

"RDT untuk rumah sakit sudah terdistribusi. Diambil masing-masing rumah sakit ke dinkes DIY. Yang untuk puskesmas baru diambil pagi ini," ujarnya Senin (30/3/2020).

Untuk kebutuhan RDT di RS sendiri disesuaikan dengan jumlah pasien PDP yang sedang dirawat di rumah sakit rujukan.

"Untuk RS, rumusnya 10 kali pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawas saat ini. Bukan jumlah komulatif PDP," imbuhnya.

Bawaslu Sleman Nonaktifkan Sementara 137 Panwas Ad Hoc se-Kabupaten Sleman

Sedangkan untuk Puskesmas, Joko menjelaskan bahwa belum ada kriteria tertentu dalam pendistribusiannya.

Namun untuk saat ini pengambilan RDT hanya bagi Puskesmas yang memiliki laporan tracing pasien positif Covid-19.

"Kalau data sudah ada, permintaan ke Dinkes DIY sudah meluncur. Terkait RDT, kita akan dapat alokasi berapa itu yang belum pasti," bebernya.

Kehati-hatian dokter dan petugas medis sangat diperlukan dalam menangani kasus Covid-19.

Agar mereka tidak ikut terjangkit virus ini.

Dari data yang dimiliki, per 29 Maret 2020 terdapat 519 ODP, 102 PDP, dan yang sudah terkonfirmasi ada delapan.

Sejauh ini Covid-19 sudah menelan korban meninggal di wilayah Sleman.

Ada dua orang PDP yang meninggal, dan dua orang lagi adalah pasien yang terkonfirmasi positif.

Layani Kebutuhan Warga, Sleman Mart Buka Delivery Order Sembako dan APD

Joko Hastaryo mengatakan bahwa tata laksana pemakaman PDP dilakukan sebagaimana protokol pasien yang dinyatakan positif.

Langkah ini demi mencegah penularan virus korona. Protokol pemakaman ini diterapkan sejak jenazah PDP masih berada di rumah sakit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved