Warta Parlemen

Antisipasi DPRD DIY dalam Menangani Covid-19

Langkah-langkah tersebut meliputi penerapan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di rumah atau secara online, sosialisasi terkait penyebaran Covid-19 kepad

Penulis: Noristera Pawestri | Editor: Ari Nugroho
istimewa
Wakil Ketua DPRD DIY Huda Tri Yudiana (tengah) dan Sekretaris Komisi A DPRD DIY Retno Sudiyanti dalam acara yang disiarkan langsung oleh Tribun Jogja pada Jumat (27/3/2020). 

"Kebanyakan sekarang untuk APD dan mungkin kami akan tambahkan masukan untuk sosialisasi masyarakat karena sekarang sosialisasi baru lewat media sosial, sementara di kampung belum tahu media sosial," ungkapnya.

Senada, Retno Sudiyanti mengatakan Komisi A DPRD DIY juga telah memangkas anggaran yang kemudian dialihkan untuk penanganan Covid-19

"Kita sudah mulai kemarin kemarin, kita sudah memangkas juga supaya tidak ada masalah. Dan yang penting untuk masyarakat," katanya.

Warga yang Pulang ke Yogyakarta Harus Lapor ke Aparat Desa

Retno menambahkan seluruh warga yang baru saja pulang ke Yogyakarta dari perantauan, diimbau untuk segera melaporkan diri ke aparat desa baik Lurah maupun Dukuh setempat wajib melakukan isolasi selama 14 hari di rumah masing-masing.

"Kalau ada tanda-tanda langsung segera ke periksakan diri. Apa yang menjadi peraturan pemerintah tolong untuk dipatuhi," kata dia.

Huda mengungkapkan, perlunya gerakan masyarakat dan pemerintah untuk bersama-sama memerangi Covid-19.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi kunci nomor satu dalam hal pencegahan Covid-19.

"Kemampuan pemerintah sangat terbatas, tidak mungkin hal ini diatasi pemerintah sendiri. Justru partisipasi masyarakat ini yang akan sangat membantu pencegahan penyebaran Covid-19," paparnya.(TRIBUNJOGJA.COM) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved