Update Corona di DI Yogyakarta

Disnakertrans Gunungkidul Imbau Pekerja Luar Daerah Tak Mudik Selama Darurat COVID-19

Pemkab Gunungkidul berharap agar para pekerja diimbau tidak mudik ke wilayah Gunungkidul terlebih dahulu

Tayang:
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
google.com
Peta Wilayah Gunungkidul Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Gunungkidul telah mengirimkan surat ke seluruh Bursa Kerja Khusus (BKK) yang ada di wilayahnya.

Surat yang ditandatangani oleh Kepala Disnakertrans Gunungkidul, Purnamajaya, tersebut menyampaikan agar seluruh BKK mengimbau ke seluruh pekerja yang ditempatkan di perusahaan luar Gunungkidul.

"Kami mengharap agar para pekerja diimbau tidak mudik ke wilayah Gunungkidul terlebih dahulu," kata Purnamajaya dalam surat tersebut.

Saat dikonfirmasi pada Minggu (29/03/2020), Kabid Tenaga Kerja Disnakertrans Gunungkidul Ahsan Jihadan turut membenarkan adanya surat tersebut.

UPDATE Jumlah Kasus Virus Corona di Yogya, Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo Per 28 Maret

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemda DIY Siapkan Langkah Sweeping Penumpang di Empat Terminal

Menurutnya, imbauan tersebut sesuai dengan instruksi dari Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, agar para pekerja tidak kembali ke kampung halamannya sebagai upaya menekan resiko penularan COVID-19.

"Imbauan ini berlaku selama masa tanggap darurat pandemi COVID-19 hingga 29 Mei 2020," jelas Ahsan mengutip isi surat tersebut.

Wakil Bupati Gunungkidul, Immawan Wahyudi, sebelumnya sudah melakukan berbagai langkah lewat Gugus Tugas Penanganan COVID-19.

Fokusnya adalah meminimalisir resiko penularan dari warga pemudik.

Immawan menyampaikan Pemkab Gunungkidul sudah mengaktifkan 11 posko pemeriksaan di seluruh jalur masuk kabupaten.

2 Posko Induk didirikan di Tahura Bunder dan Terminal Semin.

Pemudik Membanjir, Pemkab Gunungkidul Siapkan 11 Posko Pengecekan

Seribuan Warga Diketahui Pulang Kampung Lebih Awal ke Gunungkidul, Bupati Lapor Sri Sultan

Para pemudik yang melintas akan dicek suhu tubuh, didata asal hingga tujuan keluarga dan wilayah yang dikunjungi.

Penyemprotan disinfektan pun dilakukan ke pemudik, barang bawaan, serta kendaraan yang digunakan.

"Kami juga meminta mereka melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah masing-masing, dengan tidak keluar dan tidak berinteraksi dengan para tetangga," kata Immawan.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved