Skema Larangan Mudik Lebaran 2020, Kemenhub Libatkan TNI-Polri hingga Opsi Penutupan Jalan Tol
Untuk tahun ini, akibat penyebaran wabah virus corona yang terjadi, tradisi mudik Lebaran tersebut terancam dilarang.
Tiga Skenario
Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan masyarakat dianjurkan untuk tidak pulang kampung alias mudik Lebaran pada tahun ini.
Keputusan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan pencegahan virus corona agar tidak menyebar lebih luas lagi ke penjuru Indonesia.
"Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik," kata Jodi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/3/2020).
• Stres Picu Imunitas Tubuh Turun, Pengakuan Pasien Sembuh Virus Corona di Surabaya
• UPDATE Jumlah Pasein Virus Corona COVID-19 Indonesia, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jatim, Jogja
Namun anjuran dilarang mudik tersebut, lanjut Jodi, masih belum tahap keputusan akhir.
Dan akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo selaku pengambil keputusan.
“Semua ini masih belum ada keputusan final menunggu kondisi penyebaran virus Covid-19. Pemerintah mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat termasuk menghadapi puasa dan hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.
Pada Selasa (24/3/2020) kemarin, sejumlah kementerian dan lembaga terkait tengah menggodok opsi kebijakan tidak mudik Lebaran tahun 2020.

Jodi menyebut, ada tiga skenario yang dibahas oleh sejumlah kementerian terkait.
Pertama bussines as usual, artinya mudik lebaran seperti dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Kedua, meniadakan mudik gratis oleh perusahaan.
Ketiga, skenario pelarangan mudik.
"Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada Presiden," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lebaran, Warga Dilarang Mudik karena Ada Pandemi Corona: Bagaimana Skemanya?