Skema Larangan Mudik Lebaran 2020, Kemenhub Libatkan TNI-Polri hingga Opsi Penutupan Jalan Tol

Untuk tahun ini, akibat penyebaran wabah virus corona yang terjadi, tradisi mudik Lebaran tersebut terancam dilarang.

Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM / Rizki Halim
Aktivitas pemudik di Stasiun Tugu Yogyakarta, Senin (11/6/2018) siang. 

TRIBUNJOGJA.COM - Penyebaran wabah virus corona covid-19 yang terjadi di wilayah Indonesia membawa dampak bagi beberapa aspek kehidupan sosial masyarakat.

Salah satunya terkait tradisi mudik Lebaran yang setiap tahun dilakukan masyarakat Indonesia saat Hari Raya Idul Fitri.

Namun untuk tahun ini, akibat penyebaran wabah virus corona yang terjadi, tradisi mudik Lebaran tersebut terancam dilarang.

Pasalnya, hal itu bertujuan untuk mencegah semakin meluasnya sebaran virus corona covid-19 ke berbagai daerah di Indonesia.

Wapres Maruf Amin soal Mudik Lebaran 2020 : Nanti Akan Diputuskan, Apakah Larangan atau Imbauan

Sultan: Yang Masuk Ke Yogya Harus Diisolasi Minimal 14 Hari

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Ditjen Perhubugan Darat pun telah menyiapkan skema larangan mudik Lebaran tahun 2020 sehubungan dengan meluasnya wabah virus corona di Tanah Air.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi mengatakan, nanti ada pelarangan mudik dan skemanya akan melibatkan TNI dan Polri untuk melakukan tindakan.

"Mengenai pelarangan mudik 2020 ini, masih dalam pembahasan diskusi dalam rapat dengan kementerian terkait," ujar Budi dalam video konferensi Jumat (27/3/2020).

Menyambut tradisi mudik lebaran, PT Astra Honda Motor (AHM) memberangkatkan sebanyak 2.625 konsumen setia Honda untuk mudik ke kampung halaman dan bersilahturahmi dengan keluarga melalui program Mudik Balik Bareng Honda (MBBH) 2018.
Menyambut tradisi mudik lebaran, PT Astra Honda Motor (AHM) memberangkatkan sebanyak 2.625 konsumen setia Honda untuk mudik ke kampung halaman dan bersilahturahmi dengan keluarga melalui program Mudik Balik Bareng Honda (MBBH) 2018. (IST)

Lanjut Budi, pihaknya telah merekomendasikan adanya pelarangan mudik karena uuntuk mencegah adanya penyebaran Covid-19 ke daerah-daerah.

"Nantinya skema pelarangan ini yang bekerja sama dengan TNI dan Polri, dapat dilakukan penyekatan pemudik dari Jabodetabek. Bila sudah terlanjur ada di jalan tol ataupun arteri, akan dipaksa untuk kembali," ujar Budi.

"Kita juga sedang siapkan skema lainnya, untuk melakukan penutupan jalan tol agar tidak dilewati pemudik," lanjut Budi.

Kemudian ia juga menyebutkan, dalam melakukan pelarangan ini harus ada dasar hukumnya, dan harus ada reward dan punishment yang diberikan.

"Misalnya ada reward bagi pekerja informal yang tidak mudik dengan memberikan paket sembako, dan diberi kegiatan agar tidak mudik." kata Budi.

"Begitu juga dengan yang membandel untuk mudik, harus diberikan punishment. Karena ini menyangkut kenyamanan bersama, jangan sampai menambah zona merah penyebaran Covid-19," lanjutnya.

Pemudik yang Datang ke Yogyakarta Diimbau Isolasi Diri Saat Wabah Covid-19

Pemkab Bantul Berharap Warga yang Merantau Tunda Tradisi Mudik Lebaran

Sementara itu menurut Staf Khusus Kemenhub Bidang Komunikasi, Adita Irawati, pemerintah pada intinya melarang mudik tetapi butuh persetujuan pada rapat terbatas nanti dengan kementerian terkait.

"Tentunya apabila tidak dilarang, dikhawatirkan akan menambah zona merah Covid-19 pada tujuan mudik," kata Adita.

Tiga Skenario

Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan masyarakat dianjurkan untuk tidak pulang kampung alias mudik Lebaran pada tahun ini.

Keputusan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan pencegahan virus corona agar tidak menyebar lebih luas lagi ke penjuru Indonesia.

"Kami sudah bersepakat, hal yang paling utama adalah menjaga keselamatan masyarakat. Atas berbagai pertimbangan ini, kami melihat opsi kebijakan pelarangan mudik," kata Jodi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/3/2020).

Stres Picu Imunitas Tubuh Turun, Pengakuan Pasien Sembuh Virus Corona di Surabaya

UPDATE Jumlah Pasein Virus Corona COVID-19 Indonesia, Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jatim, Jogja

Namun anjuran dilarang mudik tersebut, lanjut Jodi, masih belum tahap keputusan akhir.

Dan akan diusulkan kepada Presiden Joko Widodo selaku pengambil keputusan.

“Semua ini masih belum ada keputusan final menunggu kondisi penyebaran virus Covid-19. Pemerintah mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat termasuk menghadapi puasa dan hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.

Pada Selasa (24/3/2020) kemarin, sejumlah kementerian dan lembaga terkait tengah menggodok opsi kebijakan tidak mudik Lebaran tahun 2020.

Pemudik yang rata-rata mahasiswa manfaatkan moda transportasi darat, yakni bus
Pemudik yang rata-rata mahasiswa manfaatkan moda transportasi darat, yakni bus (TRIBUNJOGJA.COM / Santo Arie H)

Jodi menyebut, ada tiga skenario yang dibahas oleh sejumlah kementerian terkait.

Pertama bussines as usual, artinya mudik lebaran seperti dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Kedua, meniadakan mudik gratis oleh perusahaan.

Ketiga, skenario pelarangan mudik.

"Ketiga skenario itu akan segera dilaporkan kepada Presiden," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lebaran, Warga Dilarang Mudik karena Ada Pandemi Corona: Bagaimana Skemanya?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved