Bantul

Obyek Wisata Di Bawah Dinas Pariwisata Bantul Diliburkan, Sampai Akhir Maret

Begitu pula selaras dengan instruksi Bupati Bantul terkait dengan penanganan COVID-19 agar menunda kegiatan yang mengundang massa atau menghindari ker

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Ahmad Syarifudin
Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo 

Desa wisata bersifat transaksional seperti misalnya, pusat kerajinan kulit Manding, pusat batik Wukirsari, desa kerajinan Krebet.

"Masih diperbolehkan menerima wisatawan. Tapi wajib mengikuti protokol kesehatan," ucap Kwintarto.

Protokol kesehatan yang harus dipenuhi, antara lain dengan menyediakan tempat cuci tangan, sabun, hand sanitizer, dan tetap menjaga jarak antar wisatawan.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved