UPDATE Kasus Virus Corona di Indonesia : 686 Orang Positif Covid-19, 55 Pasien Meninggal Dunia

Hingga Selasa (24/3/2020) sore, pasien positif virus corona covid-19 berjumlah 686 kasus, dan 55 pasien meninggal dunia

Editor: Muhammad Fatoni
net
Ilustrasi: Virus Corona 

Sebelumnya, Yurianto menegaskan, alat rapid test Covid-19 yang dijual secara daring atau online merupakan barang ilegal.

Pasalnya, alat rapid test belum memiliki izin registrasi untuk diedarkan di Indonesia.

"Rapid test belum ada izin registrasi untuk edar di Indonesia. Jadi kalau ada yang jualan, itu barang gelap," ujar Yuri.

Menurut Yuri, orang yang membeli alat tersebut juga bisa dikenakan sanksi karena telah membeli barang ilegal.

Ia mengatakan, alat rapid test sudah dimonopoli oleh pemerintah untuk menangani wabah Covid-19.

Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan pemeriksaan Covid-19 secara gratis.

"Sekarang dimonopoli pemerintah supaya tidak ada jual beli, dan rakyat bisa dilayani gratis," ucap Yuri.

Yuri mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan 125.000 alat untuk melakukan rapid test.

"Untuk saat ini, ada 125.000 kit pemeriksaan cepat yang akan kita bagikan ke seluruh Indonesia, dan kita mulai bergerak di hari ini," kata Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Senin (23/3/2020).

Ini Cara Jerman untuk Menekan Angka Kematian Penderita Virus Corona
Ini Cara Jerman untuk Menekan Angka Kematian Penderita Virus Corona (aljazeera)

Alat deteksi cepat itu didatangkan langsung dari China.

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes ini menuturkan, Indonesia memerlukan banyak alat rapid test.

Sebab, kata dia, potensi masyarakat yang berisiko terjangkit Covid-19 mencapai 600.000 hingga 700.000 kasus.

Ia mengatakan, pemerintah berencana menyiapkan sekitar 1 juta alat rapid test untuk mendeteksi virus corona.

Alat tes tersebut akan tiba di Indonesia secara bertahap mulai Sabtu (21/3/2020). ( kompas.com )

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved