UPDATE Kasus Virus Corona di Indonesia : 686 Orang Positif Covid-19, 55 Pasien Meninggal Dunia

Hingga Selasa (24/3/2020) sore, pasien positif virus corona covid-19 berjumlah 686 kasus, dan 55 pasien meninggal dunia

Editor: Muhammad Fatoni
net
Ilustrasi: Virus Corona 

TRIBUNJOGJA.COM - Update terkini jumlah kasus virus corona covid-19 di Indonesia per Selasa (24/3/2020).

Hingga Selasa (24/3/2020 sore ini,  Pemerintah menyatakan bahwa jumlah pasien yang dinyatakan positif virus corona dan mengidap Covid-19 terus bertambah.

Tercatat, total ada 686 kasus positif terjangkit virus corona Covid-19 di Indonesia.

Angka ini bertambah 107 pasien dari data yang dirilis kemarin, Senin (23/3/2020).

RW 09 Kauman Pakualaman Bentuk Satgas Covid Mandiri

Tenaga Medis Jadi Sasaran Prioritas Rapid Test Virus Corona Covid-19

Hal ini diungkap juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto, berdasarkan data yang diterima pemerintah sejak Senin (23/3/2020) pukul 12.00 WIB hingga Selasa siang ini pukul 12.00 WIB.

"Ada penambahan kasus baru 107 orang. Sehingga totalnya ada 686 orang," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa sore.

Yuri memaparkan bahwa hingga saat ini pemerintah menyebutkan bahwa total ada 30 pasien yang dinyatakan sembuh dan boleh pulang.

Selain itu, ada 55 pasien yang meninggal dunia setelah dinyatakan mengidap Covid-19.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan virus corona Achmad Yurianto
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan virus corona Achmad Yurianto (Antara Foto/Sigid Kurniawan)

Rapid Test Tak Dijual Bebas

Alat pendeteksi cepat atau rapid test  virus corona covid-19 tidak diperjualbelikan secara bebas di Indonesia.

Apabila menemukan ada yang menjual alat rapid test virus corona, maka bisa dipastikan barang tersebut adalah ilegal.

Pasalnya, pemerintah Indonesia memang tidak memberikan izin edar bagi alat rapid test virus corona covid-19 ini.

Menurut juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, kebijakan tersebut dimaksudkan agar tak ada pihak-pihak yang menyalahgunakan alat rapid test tersebut.

Terlebih apabila ada yang ingin memanfaatkan keadaan dan meraup keuntungan pribadi.

"Ini kan jangan sampai muncul mafia-mafia kayak masker dan sebagainya. Makanya, kita enggak akan kasih izin edar selama tanggap darurat ini supaya rakyat bisa dapat dengan gratis. Pemerintah akan beli satu juta kok," jelas Yuri seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (23/3/2020) malam.

Antisipasi Covid-19, Pemkab Bantul Pastikan Tunda Pilkades Serentak

Pahami Cara dan Alur Virus Corona Penyebab COVID-19 Menginfeksi Tubuh

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved