Bantul

Antisipasi Covid-19, Pemkab Bantul Pastikan Tunda Pilkades Serentak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memastikan bakal menunda agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang sedianya bakal bergulir pada 23 Juni mend

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Bantul 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memastikan bakal menunda agenda Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang sedianya bakal bergulir pada 23 Juni mendatang.

Hal itu, sebagai antisipasi penularan Covid-19, yang kini semakin masif.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis pun mengatakan, kebijakan ini diambil sesusi instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, supaya jangan ada kegiatan pengumpulan banyak orang, selama masa tanggap darurat corona virus.

Bawaslu Bantul Awasi Politik Uang di Pilkades

"Kami juga menyadari, kalau posisi sekarang ini tetap diselenggarakan (Pilkades), tentu akan sangat rentan terhadap penyebaran Covid-19 di desa-desa itu ya," katanya, Selasa (24/3/2020) siang.

Bukan tanpa sebab, gelaran tersebut dipastikan bakal memunculkan konsentrasi masa dalam jumlah besar, seperti kampanye, hingga komunikasi, serta kontak langsung antara petugas dan pemilih, di tempat pemungutan suara saat pemilihan mendatang.

"Sehingga, masukan dari Kemendagri itu, akan kita jadikan pertimbangan, untuk me-rescheduling jadwal Pilkades di wilayah Bantul," ungkap Helmi.

Akan tetapi, jelasnya, Pemkab Bantul sejauh ini belum bisa memastikan jadwal pengganti untuk Pilkades tersebut.

Ia menuturkan, untuk penentuannya, butuh koordinasi dengan perangkat daerah terkait, maupun perwakilan lurah, yang menyelenggarakan pemilihan tahun ini.

Jangan Ada Stigma Negatif pada Penderita Covid-19, Ini Pesan Dokter RS UII Bantul

"Penyusunan jadwal ini menjadi kesepakatan bersama yang nantinya menjadi keputusan Bupati Bantul, untuk dijadikan pedoman pelaksanaan pemilihan kepala desa," tandas Sekda. 

Sekadar informasi, Pilkades di Bantul  sedianya bakal berlangsung secara bersamaan di 24 desa. Hingga kini, prosesnya sudah memasuki tahap pendaftaran bakal calon di masing-masing desa, sampai dengan pekan depan. (TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved