Bantul
Bawaslu Bantul Awasi Politik Uang di Pilkades
Ia mengatakan, pemilihan kepala desa atau di Kabupaten Bantul disebut Pemilihan Lurah merupakan salah satu pesta demokrasi tingkat bawah yang harus di
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ari Nugroho
Bawaslu Bantul Awasi Politik Uang di Pilkades
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantul menyatakan akan ikut mengawasi money politics atau politik uang di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang digelar serentak 21 Juni 2020 di Bumi Projotamansari.
Langkah ini dilakukan sebagai pencegahan dini, demi membangun komitmen anti-politik uang, menjelang Pilkada Bantul.
"Pemilihan Lurah (Pilkades) di Bantul akan menjadi momentum bagi kami, untuk sosialisasikan gerakan antipolitik uang," kata anggota Bawaslu Bantul, Jumarno, ditemui Minggu (19/1/2020).
Ia mengatakan, pemilihan kepala desa atau di Kabupaten Bantul disebut Pemilihan Lurah merupakan salah satu pesta demokrasi tingkat bawah yang harus diselenggarakan dengan kejujuran.
Sebab itu, perlu membuat komitmen bersama untuk memerangi politik uang.
• Baliho Milik BKAD Tak Berizin, Satpol-PP Bantul Belum Berani Lepas
Caranya dengan membuat pernyataan bersama, antara panitia Pilkades, tokoh masyarakat, Badan Perwakilan Desa (BPD) hingga para bakal calon.
Pernyataan tersebut nantinya menjadi sebuah gerakan.
"Harapannya, muncul tokoh di desa desa menjadi relawan, untuk menjalankan gerakan anti politik uang," kata dia.
Ketika sudah menjadi komitmen bersama, maka diharapkan gerakan anti politik uang tersebut akan terus- tumbuh dan terbangun di masyarakat.
Bukan hanya Pilkades saja tetapi untuk pemilihan lainnya seperti pemilihan pamong maupun pemilihan legislatif dan Kepala Daerah.
Pihaknya, bersama anggota Bawaslu dan panitia pengawas tingkat kecamatan mengaku akan membantu ikut mensosialisasikan gerakan anti politik uang ke desa-desa yang akan menyelenggarakan pilkades serentak 2020 ini dengan menggandeng panitia pilkades dan BPD.
Ia ingin menyadarkan kepada masyarakat terkait bahayanya pilitik uang baik dalam pemerintahan maupun sosial.
"Setidaknya masyarakat tahu Persis bahaya politik uang. Kemudian tumbuh komitmen bersama. Meskipun kami tidak ada kewenangan untuk mengawasi Pilur," ucap dia.
• Soal Isi Konten dan Izin Baliho, Komisi B Panggil BKAD Bantul
Dari 75 desa yang ada di Kabupaten Bantul, saat ini, dikatakan Jumarno, baru ada 10 Desa yang sudah deklarasi antipolitik uang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-bantul_20180731_185700.jpg)