Bantul

Soal Isi Konten dan Izin Baliho, Komisi B Panggil BKAD Bantul

Baliho milik Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang terpasang di sejumlah titik di Bumi Projotamansari dipastikan belum mengantongi izin.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
Salah satu gambar Baliho milik BKAD Bantul yang dipertanyakan oleh Legislatif. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Baliho milik Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang terpasang di sejumlah titik di Bumi Projotamansari dipastikan belum mengantongi izin.

Selain perizinan, Baliho tersebut dikritik karena isi kontennya dianggap menimbulkan ketidaknyamanan menjelang Pilkada 2020.

Komisi B DPRD Kabupaten Bantul mengaku akan memanggil mitra kerjanya itu pekan depan.

"Dalam waktu dekat, mungkin pekan depan. Kita akan memanggil OPD terkait untuk memastikan," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Bantul, Aryunadi, dihubungi, Jumat (17/1/2020).

Aryun mengaku akan mendengarkan secara lengkap penjelasan yang akan disampaikan oleh BKAD.

Pihaknya ingin mencari tahu, alasan utama mengapa isi konten dibuat seperti itu. Karena, menurut dia, jika memang Baliho tersebut sebagai informasi publik atas nama Pemerintah Daerah seharusnya dibuat sepaket.

Tidak hanya menampilkan sosok Bupati saja, melainkan ada wakil Bupati.

Mantan Ketua DPC PDIP Bantul itu menegaskan jika nantinya diketahui baliho tersebut memang belum mengantongi izin, maka sebaiknya diturunkan. "Kita akan tegakkan sesuai aturan yang berlaku," terangnya.

Baliho Milik BKAD yang Dikritik Legislatif Ternyata Belum Berizin

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bantul, Agus Salim mempertanyakan terkait izin dan muatan konten baliho milik Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul yang belakangan marak terpasang di sepanjang jalan di Bumi Projotamansari.

Menurutnya, muatan konten yang ada didalam Baliho tersebut menampilkan pesan yang tidak jelas sehingga menimbulkan ketidaknyamanan.

Apalagi sekarang menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bantul 2020. Pasalnya, baliho tersebut hanya menampilkan sosok Bupati Bantul Suharsono tanpa disertai dengan wakilnya, Abdul Halim Muslih.

"Kalau mau dipasang seharusnya Bupati dan Wakil Bupati sama, berdampingan, sehingga pesannya itu jelas," kata Agus Salim.

Selain perihal muatan konten. Baliho yang tersebar di sejumlah titik itu juga dikritik oleh Agus karena diduga terpasang tanpa dilengkapi dengan izin.

Tribunjogja.com, mencoba konfirmasi ke Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Bantul yang berwenang mengeluarkan perizinan.

Hasilnya, Baliho milik BKAD itu belum mengantongi izin. Namun demikian, proses pengajuan izin sedang berjalan. Walaupun masih belum selesai.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved