Kota Yogyakarta
Cegah COVID-19 Disdukcapil Kota Optimalkan Layanan Online
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta mengoptimalkan adminitrasi kependudukan (adminduk) berbasis online, dan menguran
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Christi Mahatma
Suasana pelayanan di Disdukcapil Kota Yogyakarta nampak lengang, Rabu (18/03/2020)
"Ketua RT dan Ketua RW sudah jadi admin di SIMWarga. Jadi pelayanan bisa langsung kita tindaklanjuti. Warga tidak usah datang ke kecamatan dan kelurahan, bisa dari rumah saja pakai handphone. Apalagi ini untuk pencegahan virus Korona,"ungkapnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh Camat Kecamatan Jetis, Sumargandi. Kecamatan Jetis bahkan telah mengurangi pelayanan tatap muka melalui JSS dan WhatsApp.
"Untuk KecamatanJetis sudah melaksanakan, bahkan sebelum ada surat dari Disdukcapil Kota Yogyakarta. Cukup melalui media online, JSS, dan grup WhatsApp kader atau fasilitator kependudukan. Jadi tidak masalah jika beralih ke online," tambahnya.(TRIBUNJOGJA.COM)