Jawa

Dinkes Kabupaten Magelang Lakukan Pelacakan Epidemiologi Kasus Positif Covid-19

Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang akan melakukan pelacakan atau Penyelidikan Epidemiologi (PE) terhadap kasus positif Covid-19.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Shutterstock via kompas.com
Ilustrasi virus corona 

"ODP berdasarkan laporan yg diterima informasi itu 14. Ada 14 orang, tersebar di wilayah Kabupaten Magelang. ODP ini kondisi orang tersebut baru berpergian dari luar negeri, terutama dari negara yang ada kasus-kasus itu. Kemudian ia menhalami gangguan kesehatan, batuk pilek, kemudian demam tinggi, di atas suhu 38 derajat celcius," ujar Retno.

Terkait pemeriksaan yang bersangkutan, mereka pun diupayakan tetap di rumah, minimal selama 14 hari, dan dipantau masa inkubasinya. Tiap hari suhu tubuh diukur dan kondisi dilaporkan ke Puskesmas.

Jika ada gejala batuk, pilek, sesak napas, diminta melaporkan ke petugas kesehatan. Sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

"Kalau pemeriksaan yang bersangkutan, kita upayakan tetap di rumah, minimal 14 hari, untuk kita pantau masa inkubasinya. Lapor ke puskesmas, tiap hari suhu tubuhnya. Kalau ada gejala batuk pilek, sesak napas melaporkan kepada petugas kesehatan, kemudian kita tindak lanjuti. Informasi begitu (mereka semua habis dari luar negeri). Tidak semua flu, hanya karena bepergiaan dari luar negeri, terutama dari negara terjangkit, jadi itu yg harus kita pantau," kata Retno.

Hingga kini belum ada penambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), masih dua PDP yang dilaporkan beberapa hari lalu dan dirawat di RSUD Tidar Kota Magelang.

Sementara ODP berjumlah 14 orang itu belum mengalami gejala baik berupa batuk, pilek, demam tinggi ataupun sesak napas.

"Pdp ada dua itu. Belum ada (penambahan) dan mudah-mudahan tidak ada. Deteksi pertama dari batuk, pilek, demam tinggi dan sesak. 14 ODP yang dipantau tadi belum," ujar Retno.

Pihak Dinkes pun saat ini terus memantau ODP tersebut.

Mereka diminta tetap di rumah dan tak berpergian kemana-mana. Mereka diminta beristirahat paling tidak selama 14 hari.

Kesehatan mereka dipantau setiap hari oleh tenaga-tenaga yang ada di lapangan.

Jika dalam 14 hari normal, berarti sudah sehat kembali. Kalau gejala makin parah, maka akan segera dilakukan tindak lanjut.

"Kita pantau ODP setiap hari oleh tenaga-tenaga kita yang ada di lapangan. Kalau dalam 14 hari, katakanlah normal-normal saja, berarti sudah sehat kembali. Disebut PDP itu, kalau yang bersangkutan sampai sesak napas, jadi harus lapor tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan akan merujuk ke Dinkes. Dinkes mengambil langkah ke RS rujukan. Kalau sudah ada keluhan, kita rujuk ke RS rujukan, di RS rujukan akan dilihat lagi, kalau dia memang PDP akan masuk ruang isolasi," tutur Retno.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved