Jawa

Dinkes Kabupaten Magelang Lakukan Pelacakan Epidemiologi Kasus Positif Covid-19

Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang akan melakukan pelacakan atau Penyelidikan Epidemiologi (PE) terhadap kasus positif Covid-19.

Penulis: Rendika Ferri K | Editor: Ari Nugroho
Shutterstock via kompas.com
Ilustrasi virus corona 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Rendika Ferri K

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang akan melakukan pelacakan atau Penyelidikan Epidemiologi (PE) terhadap kasus positif Covid-19.

Hal ini sudah dilakukan sejak pasien masih berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan akan terus ditingkatkan.

PE dilakukan pada lingkungan sekitar dan kepada kontak yang sebelumnya erat dengan pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Retno Indirastuti, mengatakan, pelacakan epidemologi ini sebenarnya sudah dilaksanakan sejak kasus tersebut dinyatakan PDP pada tanggal 11 Maret 2020 lalu.

Lalu ditingkatkan sampai pasien tersebut dinyatakan positif Covid-19

Bupati Magelang: Satu Positif Covid-19 Adalah Warga Kabupaten Magelang

"Pelacakan epidemiologi sudah dilakukan. Tetap kita lakukan pada lingkungan sekitar. Kemudian hari ini ditentukan positif, kita tingkatkan terus. Tetutama kontak erat dengan pasien, akan kita lakukan PE dan tindak lanjutnya," ujar Retno, Minggu (15/3/2020) saat diwawancarai bersama Bupati Magelang, Zaenal Arifin di Command Center Kabupaten Magelang.

Retno mengatakan, pihaknya masih mendata terkait berapa jumlah orang yang sudah terlacak.

Pelacakan ini paling tidak di lingkungan terdekat dari pasien setiap hari, baik keluarga, tetangga dan siapa saja yanh telah berhubungan dengan yang bersangkutan.

"Kalau sisi jumlah belum. Kita masih mendata. Paling tidak lingkungan terdekatnya setiap hari. Keluarga, kiri kanannya, siapa saja yang berhubungan dengan yang bersangkutan. Informasi (kegiatan yang telah dilakukan) belum tahu persis, karena beliau bukan pegawai Kabupaten Magelang," katanya.

Pihaknya juga melalukan pengamatan terhadap keluarga pasien positif Covid-19 tersebut dan belum ada indikasi ke arah Covid-19.

"Kalau keluarga yang mengalami gejala, selama ini masih kita lakukan pengamatan, kalau indikasi ke arah covid 19 belum ada," tegas Retno.

Sementara itu, Dinkes juga memantau Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Menurut laporan yang diterima Dinkes terdapat 14 orang yang tersebar di wilayah Kabupaten Magelang.

ODP yang dipantau adalah orang yang baru berpergian dari luar negeri, terutama dari negara terjangkit, mengalami gangguan kesehatan seperti batuk, pilek dan demam tinggi.

Peduli Korban COVID-19, Bintang Juventus Cristiano Ronaldo Jadikan Hotel Miliknya Jadi Rumah Sakit

"ODP berdasarkan laporan yg diterima informasi itu 14. Ada 14 orang, tersebar di wilayah Kabupaten Magelang. ODP ini kondisi orang tersebut baru berpergian dari luar negeri, terutama dari negara yang ada kasus-kasus itu. Kemudian ia menhalami gangguan kesehatan, batuk pilek, kemudian demam tinggi, di atas suhu 38 derajat celcius," ujar Retno.

Terkait pemeriksaan yang bersangkutan, mereka pun diupayakan tetap di rumah, minimal selama 14 hari, dan dipantau masa inkubasinya. Tiap hari suhu tubuh diukur dan kondisi dilaporkan ke Puskesmas.

Jika ada gejala batuk, pilek, sesak napas, diminta melaporkan ke petugas kesehatan. Sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

"Kalau pemeriksaan yang bersangkutan, kita upayakan tetap di rumah, minimal 14 hari, untuk kita pantau masa inkubasinya. Lapor ke puskesmas, tiap hari suhu tubuhnya. Kalau ada gejala batuk pilek, sesak napas melaporkan kepada petugas kesehatan, kemudian kita tindak lanjuti. Informasi begitu (mereka semua habis dari luar negeri). Tidak semua flu, hanya karena bepergiaan dari luar negeri, terutama dari negara terjangkit, jadi itu yg harus kita pantau," kata Retno.

Hingga kini belum ada penambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), masih dua PDP yang dilaporkan beberapa hari lalu dan dirawat di RSUD Tidar Kota Magelang.

Sementara ODP berjumlah 14 orang itu belum mengalami gejala baik berupa batuk, pilek, demam tinggi ataupun sesak napas.

"Pdp ada dua itu. Belum ada (penambahan) dan mudah-mudahan tidak ada. Deteksi pertama dari batuk, pilek, demam tinggi dan sesak. 14 ODP yang dipantau tadi belum," ujar Retno.

Pihak Dinkes pun saat ini terus memantau ODP tersebut.

Mereka diminta tetap di rumah dan tak berpergian kemana-mana. Mereka diminta beristirahat paling tidak selama 14 hari.

Kesehatan mereka dipantau setiap hari oleh tenaga-tenaga yang ada di lapangan.

Jika dalam 14 hari normal, berarti sudah sehat kembali. Kalau gejala makin parah, maka akan segera dilakukan tindak lanjut.

"Kita pantau ODP setiap hari oleh tenaga-tenaga kita yang ada di lapangan. Kalau dalam 14 hari, katakanlah normal-normal saja, berarti sudah sehat kembali. Disebut PDP itu, kalau yang bersangkutan sampai sesak napas, jadi harus lapor tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan akan merujuk ke Dinkes. Dinkes mengambil langkah ke RS rujukan. Kalau sudah ada keluhan, kita rujuk ke RS rujukan, di RS rujukan akan dilihat lagi, kalau dia memang PDP akan masuk ruang isolasi," tutur Retno.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved