Jenazah TKI Asal Kulonprogo yang Meninggal di Taiwan Akhirnya Dipulangkan

Pekerja ini dilaporkan meninggal dunia pada 15 Februari 2020 setelah menjalani perawatan di Linkou Chang-Gung Memorial Hospital

Penulis: Andreas Desca | Editor: Muhammad Fatoni
dok.istimewa
Jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia yang meninggal di Taiwan usai alami kecelakaan kerja, akhirnya dipulangkan ke Indonesia 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Andreas Desca Budi Gunawan

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia bernama Riswanto (34) yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal di Taiwan bulan lalu, akhirnya dapat dipulangkan ke Indonesia, Jumat (13/3/2020).

Pekerja ini dilaporkan meninggal dunia pada 15 Februari 2020 setelah menjalani perawatan di Linkou Chang-Gung Memorial Hospital.

Setelah menjalani proses yang sangat panjang, akhirnya jenazah dapat disemayamkan di rumah duka, tepatnya di Pedukuhan Jurang Jero, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kulonprogo, Jumat (13/3/2020) dini hari.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kulonprogo, Eko Wisnu Wardhana, membenarkan bahwa korban meninggal dunia karena kecelakaan kerja.

"Satu pekerja migran atau dulu lebih dikenal dengan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) meninggal karena kecelakaan kerja tepatnya di pabrik tempanya bekerja di Taiwan," katanya.

Eko juga memastikan bahwa korban meninggal bukan karena terpapar virus corona yang saat ini sudah resmi diumumkan oleh WHO sebagai pandemi global.

Berdasarkan informasi yang diterima, Riswanto mengalami kecelakaan kerja yang mengakibatkan dirinya tertimpa alat pengepak kertas.

"Oleh perusahaan dia langsung dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong," jelasnya.

Eko juga menambahkan bahwa, korban bekerja secara legal dan diberangkatkan melalui PJTKI resmi.

Tambahnya, semua biaya mulai dari pemulangan jenazah dan hak-haknya ditanggung penuh oleh perusahaan tempatnya berkerja, itu pun termasuk santunan hingga BPJS akan diberikan kepada keluarga korban.

Mengenai lamanya proses pemulangan jenazah korban, Eko menyampaikan bahwa hal tersebut tidak lepas dari mekanisme dan prosedur yang berlaku di Taiwan.

Menurut keterangannya, di Taiwan harus melalui proses persidangan yang membutuhkan waktu cukup panjang.

Setelah menjalani proses yang cukup panjang akhirnya, 10 Maret seluruh proses pemulangan akhirnya selesai dan baru bisa dibawa pulang ke Indonesia.

Setelah berbagai proses dijalani, akhirnya jenazah pun tiba di Bandara International Adisutjipto, Jumat (13/3/2020) tepat pukul 00.00 WIB.

"Kedutaan bersama pengurus NU cabang Istimewa Taiwan menangani dari proses memandikan, mengkafani hingga menyalatkan sebelum dibawa pulang ke Indonesia," katanya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved