Gunungkidul

Warga Gunungkidul Masih Temukan Kendala Saat Lakukan Sensus Online

Proses Sensus Penduduk (SP) 2020 secara online masih terus berlangsung hingga 31 Maret mendatang.

Penulis: Alexander Aprita | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja Alexander Ermando

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Proses Sensus Penduduk (SP) 2020 secara online masih terus berlangsung hingga 31 Maret mendatang.

Warga pun bisa melakukan pendataan secara mandiri melalui situs https://sensus.bps.go.id.

Meskipun demikian, sebagian warga Gunungkidul masih menemukan kendala saat melakukan sensus secara online.

Salah satunya adalah Yuwono, warga Wonosari.

Ia mengatakan sudah mencoba memasukkan data dirinya melalui situs BPS.

Data tersebut berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK).

13,61 Persen Warga Gunungkidul Sudah Lakukan Sensus Online

"Namun setelah dimasukkan, situs tersebut menyatakan NIK saya belum terdaftar," kata Yuwono.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Gunungkidul Sumarwiyanto menjelaskan ada batasan tertentu bagi warga yang ingin melakukan sensus online.

Menurutnya, proses tersebut hanya bisa dilakukan oleh penduduk yang sudah memiliki Kartu Keluarga (KK) terbitan sebelum Juni 2019.

Sebab, BPS Gunungkidul menggunakan data kependudukan sebelum periode tersebut dari Disdukcapil sebagai dasar untuk proses sensus online.

"Jadi bagi warga yang KK-nya terbit setelah Juni 2019, tidak bisa berpartisipasi secara online," jelas Sumarwiyanto dihubungi pada Kamis (12/03/2020).

Sensus Penduduk Online di DIY Sepi Peminat, DPD RI Dorong BPS Giatkan Sosialisasi

Selain masalah KK, Sumarwiyanto juga menduga akses internet bisa menjadi penyebab sulitnya proses sensus online.

Menurutnya, tidak semua daerah di Gunungkidul memilki akses internet yang lancar.

Ia pun mengimbau warga tersebut mencoba lagi atau tidak memaksakan jika mengalami kesulitan saat melakukan sensus secara online.

Warga juga diminta untuk memastikan kembali validitas data yang dimasukkan.

"Jika masih tidak bisa juga, maka bisa mengikuti sensus penduduk secara manual pada Juli 2020. Petugas akan datang melakukan wawancara," jelas Sumarwiyanto.(TRIBUNJOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved