CPNS 2019

Catat Info Jadwal Pengumuman Hasil SKD, Waktu Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 dan Kisi-kisi Soal

Pengumuman hasil tes SKD CPNS 2019 dilakukan secara serentak dimulai 22 sampai 23 Maret 2020 di website instansi masing-masing.

Editor: Rina Eviana
Tribun Timur/Muhammad Abdiwan
Peserta Tes SKD CPNS 2019 

Catat Info Jadwal Pengumuman Hasil SKD, Waktu Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2019 dan Kisi-kisi Soal

TRIBUNJOGJA.COM - Pengumuman hasil tes SKD CPNS 2019 dilakukan secara serentak dimulai 22 sampai 23 Maret 2020 di website instansi masing-masing.

Peserta yang lolos tes SKD akan melanjutkan ke tahapan tes SKB CPNS 2019.

Peserta yang lolos tes SKB CPNS 2019 ditentukan melalui rangking 3 kali jumlah formasi dan mendapat nilai tertinggi tes SKD.

Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Dijadwalkan Pertengahan Maret, Kapan Ujian SKB Digelar?
Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Dijadwalkan Pertengahan Maret, Kapan Ujian SKB Digelar? (Dok.BKD Jatim via Kompas.com)

Pengumuman ini sesuai dengan Permenpan Nomor 23 Tahun 2019, tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019.

Kemudian, Permenpan Nomor 24 Tahun 2019 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS Tahun 2019.

Mengutip dari Kompas.com, dari keterangan BKN pada Sabtu (7/3/2020), Tes SKB akan diselenggarakan mulai 25 Maret sampai 10 April 2020.

Peserta seleksi CPNS yang akan mengikuti SKB adalah mereka yang dinyatakan lolos tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sementara, materi yang diujikan saat SKB tentu berbeda dengan saat SKD. Lantas, apa saja materi SKB? 

Kisi-kisi soal SKB

Selain Passing Grade, Begini Penentuan Peserta Tes SKD CPNS 2019 yang Lolos ke Tahap SKB
Selain Passing Grade, Begini Penentuan Peserta Tes SKD CPNS 2019 yang Lolos ke Tahap SKB (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun resminya juga telah memberi petunjuk materi yang akan diujikan.

Cara Mengecek Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 yang Dilaksanakan Serentak 22-23 Maret

Melalui unggahan balasan kepada salah satu akun yang menanyakan terkait materi SKB, berikut adalah petunjuk yang diberikan:

"Cari Permenpan dan peraturan instansi terkait mengenai jabatan itu. Kombinasikan dengan bidang pendidikanmu yang berkaitan dengan jabatan tersebut. Ingat, penyusun soal bidang adalah masing-masing instansi pembina jabatan.

" Saat dikonfirmasi terkait materi SKB dan penyusunnya, Rabu (11/3/2020), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono membenarkan hal tersebut.

"Jabatan fungsional yang membuat adalah instansi pembina jabatan fungsional. Sedangkan soal jabatan pelaksana dibuat oleh instansi masing-masing," jelas Paryono.

Tes SKD CPNS 2019 Kelar, Cek Tahapan Selanjutnya dan Cara Melihat Pengumuman Peserta Lolos SKB

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved