Driver Ojol dan DC Kembali Memanas
Kronologi Legkap Awal Mula Ricuh Driver Ojol vs Debt Collector di Sleman Menurut Polisi
Polisi menceritakan kronologi kericuhan antara massa driver ojek online (ojol) dan debt collector (DC) di Babarsari, Kamis (05/03/2020)
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Muhammad Fatoni
Tiga driver rawat jalan mengalami luka lecet dan sobek, ada pula yang hingga dijahit.
Sementara tiga driver lain yang rawat inap, hari ini perlu dilakukan tindakan operasi.
"Yang rawat jalan ada yang lecet di pelipis kanan, ada yang luka di bahu yang dijahit tiga jahitan. Yang rawat inap, itu karena ada benda asing di bawah permukaan kulit, dua di kanan dan satu di paha kiri. Hari ini jam 10.00 WIB dilakukan operasi di Rumah Sakit Hardjolukito," katanya saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Jumat (06/03/2020).
• Polda DIY Pastikan Proses Hukum Buntut Kericuhan di Babarsari Tetap Berjalan
• Ricuh Babarsari Akibatkan 6 Orang Terluka dan 4 Motor Rusak
Pihaknya belum bisa memastikan benda asing tersebut berasal dari proyektil air gun, airsoftgun, atau yang lain.
Hal itu karena belum terlihat bentuk fisik dari benda asing tersebut. Namun ia memastikan bukan senjata api milik kepolisian.
"Kita masih belum tahu, karena belum melihat bentuknya. Yang pasti bukan senpi Polri, karena Polri tidak punya proyektil seperti itu,"terangnya.

Untuk memastikan benda asing tersebut, perlu ada pengecekan laboratorium.
Jika itu senjata api, maka tim forensik yang akan meneliti. Sementara jika air gun atau airsoftgun,pihaknya akan meminta Perbakin untuk meneliti.
Selain enam korban luka, ada empat sepeda motor milik driver ojek online yang rusak.
Proses Hukum
Polisi memastikan proses hukum atas kericuhan antara ojol dan DC tetap berjalan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengatakan telah dilakukan mediasi antara kedu belah pihak di Polsek Depok Timur, Kamis (05/03/2020) petang.
Mediasi dipimpin oleh Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, Kapolsek Depok Timur, pejabat Polda DIY, manajemen Grab, driver ojol, driver inisial A yang bertemu dengan DC di Wahid Hasyim Rabu (04/03/2020), juga lawyer kedua belah pihak.
Meski telah terjadi mediasi dan sepakat menyelesaikan dengan damai, tidak menghentikan proses hukum yang berjalan.
"Proses hukum akan tetap dilanjutkan. Perkara soal penarikan yang berkaitan dengan fidusia, pengeroyokan, pengerusakan di kantor Grab, pengerusakan di kantor BMA (kantor DC), penganiyaan yang luka-luka kemarin, termasuk juga kendaraan yang rusak. Semuanya ada hukum pidananya," katanya saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Jumat (06/03/2020).
